Jalan Prapatan Besakih Belum Pernah Diaspal
Jalan Prapatan Agung Besakih di Banjar Tegenan Kaler, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, belum pernah diaspal sejak tahun 1996.
AMLAPURA, NusaBali
Jalan tanah berbatu tersebut merupakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan jika ada upacara di Pura Besakih. Kelian Banjar Adat Tegenan Kaler, Desa Pakraman Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, I Wayan Kunci Wirawan, menyatakan, pada tahun 2013 warga sempat mengusulkan agar jalan sepanjang sekitar 3 kilometer, lebar 6 meter, tersebut diaspal.
Usulan dalam bentuk proposal juga disetujui Kelian Banjar Dinas Tegenan I Made Suyasa, Bendesa Pakraman Tegenan I Made Sedana, Perbekel Menanga I Wayan Suartana, dan Camat Rendang yang saat itu dijabat AA Made Agung Surya Jaya.
Dalam usulannya, untuk mengaspal jalan sepanjang 3 kilometer diperlukan anggaran Rp 1,438 miliar. Apalagi di jalur Jalan Prapatan Agung tersebut ada Pura Prapatan Agung Besakih. Ritual terlebih dahulu dilangsungkan di Pura Prapatan Agung, sebelum prosesi dimulai di Pura Besakih di setiap Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh dan upacara besar lainnya.
Kunci Wirawan menambahkan, dalam usulannya sejumlah pekerjaan yang mesti dilakukan di antaranya pemasangan batu drainase 150 meter, batu tepi 180 meter, telford sepanjang 1.620 meter, pekerjaan galian di selokan drainase dan saluran air 60 meter, dan sebagainya.
“Manfaatnya cukup banyak jika jalur ini ditingkatkan kualitasnya. Selain akses perekonomian jadi lancar, saat Karya Agung di Pura Besakih bisa untuk mengurai kemacetan,” kata Kunci Wirawan, Selasa (14/3).
Mantan Camat Rendang AA Made Agung Surya Jaya mengakui, sempat menerima usulan itu. Setelah melalui survei, dirinya dimutasi jadi Camat Abang dan kini sebagai Camat Sidemen.
Camat Rendang I Wayan Mastra membenarkan ada usulan dari warga untuk peningkatan kualitas jalan sepanjang 3 kilometer tersebut. “Dalam Musrenbang Desa Menanga kemudian terangkum di Kantor Camat Rendang, usulan itu selalu nomor satu. Kenyataannya belum ada anggaran untuk realisasinya, tetap kami terus perjuangkan,” ujar Wayan Mastra.
Anggota DPRD Karangasem dari Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, I Nyoman Rena, juga berjanji mengawal usulan itu sehingga terealisasi secepatnya. “Sebab usulan itu masuk aspirasi masyarakat ke DPRD Karangasem saat reses sebelumnya. Paling tidak usulan itu dianggarkan di APBD tahun 2018, sehingga bisa terealisasi,” kata Nyoman Rena, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. * k16
Jalan tanah berbatu tersebut merupakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan jika ada upacara di Pura Besakih. Kelian Banjar Adat Tegenan Kaler, Desa Pakraman Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, I Wayan Kunci Wirawan, menyatakan, pada tahun 2013 warga sempat mengusulkan agar jalan sepanjang sekitar 3 kilometer, lebar 6 meter, tersebut diaspal.
Usulan dalam bentuk proposal juga disetujui Kelian Banjar Dinas Tegenan I Made Suyasa, Bendesa Pakraman Tegenan I Made Sedana, Perbekel Menanga I Wayan Suartana, dan Camat Rendang yang saat itu dijabat AA Made Agung Surya Jaya.
Dalam usulannya, untuk mengaspal jalan sepanjang 3 kilometer diperlukan anggaran Rp 1,438 miliar. Apalagi di jalur Jalan Prapatan Agung tersebut ada Pura Prapatan Agung Besakih. Ritual terlebih dahulu dilangsungkan di Pura Prapatan Agung, sebelum prosesi dimulai di Pura Besakih di setiap Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh dan upacara besar lainnya.
Kunci Wirawan menambahkan, dalam usulannya sejumlah pekerjaan yang mesti dilakukan di antaranya pemasangan batu drainase 150 meter, batu tepi 180 meter, telford sepanjang 1.620 meter, pekerjaan galian di selokan drainase dan saluran air 60 meter, dan sebagainya.
“Manfaatnya cukup banyak jika jalur ini ditingkatkan kualitasnya. Selain akses perekonomian jadi lancar, saat Karya Agung di Pura Besakih bisa untuk mengurai kemacetan,” kata Kunci Wirawan, Selasa (14/3).
Mantan Camat Rendang AA Made Agung Surya Jaya mengakui, sempat menerima usulan itu. Setelah melalui survei, dirinya dimutasi jadi Camat Abang dan kini sebagai Camat Sidemen.
Camat Rendang I Wayan Mastra membenarkan ada usulan dari warga untuk peningkatan kualitas jalan sepanjang 3 kilometer tersebut. “Dalam Musrenbang Desa Menanga kemudian terangkum di Kantor Camat Rendang, usulan itu selalu nomor satu. Kenyataannya belum ada anggaran untuk realisasinya, tetap kami terus perjuangkan,” ujar Wayan Mastra.
Anggota DPRD Karangasem dari Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, I Nyoman Rena, juga berjanji mengawal usulan itu sehingga terealisasi secepatnya. “Sebab usulan itu masuk aspirasi masyarakat ke DPRD Karangasem saat reses sebelumnya. Paling tidak usulan itu dianggarkan di APBD tahun 2018, sehingga bisa terealisasi,” kata Nyoman Rena, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. * k16
1
Komentar