Polisi Gagalkan Pengiriman Daging Babi
Rencananya daging babi tanpa sertifikat kesehatan dar Balai Karantina itu hendak dikirim ke Jakarta.
NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan pengiriman ratusan kilogram daging babi tanpa sertifikat kesehatan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (14/3) siang. Sejak isu merebaknya bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MSS) di Kabupaten Badung dan Tabanan, Balai Karantina Pertanian (BKP) intensifkan pencegahan daging babi masuk dan keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.
Informasi di lapangan, daging babi illegal yang ditempatkan pada 4 box styrofoam itu diangkut Bus AKAP Keramat Djati B 7147 TGA. Bus yang dikemudikan Darsono, 49, asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu dihentikan anggota di Pos I Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan terhadap penumpang dan barang, anggota menemukan daging babi tersimpan dalam 4 box styrofoam yang beratnya diduga ratusan kilogram. Saat diminta menunjukkan sertifikat kesehatan dari Balai Karantina, sopir bus tak mampu menunjukkanya. “Rencananya daging babi tanpa sertifikat kesehatan ini dikirim sampai di Jakarta, diturunkan di kantor perusahaan bus itu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.
AKP Muliyadi mengaku tidak tahu secara pasti jenis daging babi yang sempat diamankan itu. Mengingat daging babi itu tanpa sertifikat kesehatan sehingga diamankan diserahkan ke BKP Wilayah Kerja Gilimanuk. AKP Mulyadi menambahkan, sebelum mengamankan daging babi ilegal tersebut, sekitar pukul 08.30 Wita, petugas di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos II Pelabuhan Gilimanuk, juga sempat 'menjegal' kiriman kikil serta kulit sapi tanpa sertifikat kesehatan. Kikil dan kulit sapi yang hendak dikirim ke Denpasar ini beratnya mencapai puluhan kilogram. Kikil serta kulit sapi terbungkus 4 karung plastik itu diangkut Bus Sarika L 7908 UR dikemudikan Cahya Krisna Ari, 31, asal Mayangan, Probolinggo, Jawa Timur.
Penanggungjawab BKP Wilayah Kerja Gilimanuk, drh I Nyoman Budiartha sempat melakukan pengecekan daging babi yang diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Dengan merebaknya isu meningitis babi, pihaknya berusaha mengantisipasi lalulintas babi masuk maupun keluar Bali. Daging babi illegal itu akan dikoordinasikan dengan BKP Provinsi Bali. Daging babi ilegal yang hendak dikirim ke Jawa itu pun terancam dimusnahkan. “Kalau memastikan mengandung bakteri harus cek lab, tidak bisa secara kasat mata. Kami tunggu petunjuk BKP Provinsi Bali,” ujar Budiartha. * ode
Informasi di lapangan, daging babi illegal yang ditempatkan pada 4 box styrofoam itu diangkut Bus AKAP Keramat Djati B 7147 TGA. Bus yang dikemudikan Darsono, 49, asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu dihentikan anggota di Pos I Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan terhadap penumpang dan barang, anggota menemukan daging babi tersimpan dalam 4 box styrofoam yang beratnya diduga ratusan kilogram. Saat diminta menunjukkan sertifikat kesehatan dari Balai Karantina, sopir bus tak mampu menunjukkanya. “Rencananya daging babi tanpa sertifikat kesehatan ini dikirim sampai di Jakarta, diturunkan di kantor perusahaan bus itu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi.
AKP Muliyadi mengaku tidak tahu secara pasti jenis daging babi yang sempat diamankan itu. Mengingat daging babi itu tanpa sertifikat kesehatan sehingga diamankan diserahkan ke BKP Wilayah Kerja Gilimanuk. AKP Mulyadi menambahkan, sebelum mengamankan daging babi ilegal tersebut, sekitar pukul 08.30 Wita, petugas di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos II Pelabuhan Gilimanuk, juga sempat 'menjegal' kiriman kikil serta kulit sapi tanpa sertifikat kesehatan. Kikil dan kulit sapi yang hendak dikirim ke Denpasar ini beratnya mencapai puluhan kilogram. Kikil serta kulit sapi terbungkus 4 karung plastik itu diangkut Bus Sarika L 7908 UR dikemudikan Cahya Krisna Ari, 31, asal Mayangan, Probolinggo, Jawa Timur.
Penanggungjawab BKP Wilayah Kerja Gilimanuk, drh I Nyoman Budiartha sempat melakukan pengecekan daging babi yang diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Dengan merebaknya isu meningitis babi, pihaknya berusaha mengantisipasi lalulintas babi masuk maupun keluar Bali. Daging babi illegal itu akan dikoordinasikan dengan BKP Provinsi Bali. Daging babi ilegal yang hendak dikirim ke Jawa itu pun terancam dimusnahkan. “Kalau memastikan mengandung bakteri harus cek lab, tidak bisa secara kasat mata. Kami tunggu petunjuk BKP Provinsi Bali,” ujar Budiartha. * ode
1
Komentar