Sopir Freelance di Bandara Ngurah Rai Ancam Pengunjung
MANGUPURA, NusaBali - Seorang sopir freelance di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung bernama I Wayan Sudiartawan alias Gatep alias Wayan Ompong, 41 mengancam seorang pengunjung Bandara Ngurah Rai bernama Sofian, 26 pada 22 April 2022 pukul 09.30 Wita.
Sopir asal Desa Pesaban Banjar Jeroan, Kecamatan Rendang, Karangasem itu melakukan pengancaman gara-gara korban tidak mau naik taksinya.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada saat Sofian dan Dian Nitami Lisa M, 30 selesai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Bandara Ngurah Rai. Selesai vaksin, korban dan saksi hendak pulang. Saat tiba di parkiran bertingkat roda empat di kawasan terminal domestik, Wayan Ompong menghampiri dan menawarkan jasa angkutan taxi dengan dengan ongkos Rp50.000.
Tawaran pria bertato itu ditolak oleh Sofian sambil berjalan meninggalkan tempat tersebut. Namun, Wayan Ompong terus mengejar Sofian dan teman perempuannya itu da kembali menawarkan jasa. Lagi-lagi korban menolak. Karena terus ditolak, Wayan Ompong bilang "tanganmu sangat besar jika kena klewang pasti tidak luka".
Mendengar perkataan itu, Sofian merasa tidak terancam dan nyaman berada di kawasan elit tersebut. Sofian lalu membuat laporan ke pihak Angkasa Pura I melalui email. Laporan itu kemudian ditanggapi oleh pihak AP I dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai guna penanganan lebih lanjut.
"Kami menerima informasi itu dari pihak AP I. Kami sebagai aparat penegak hukum, apalagi berada di dalam kawasan bandara langsung melakukan langkah-langkah. Kebetulan juga, kejadian itu ada yang posting di media sosial dan viral," ungkap Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, Minggu (24/4).
Iptu Kadek Supendodi mengatakan kedua belah pihak sudah dipertemukan di Mapolres Kawasan Bandara, Minggu siang kemarin. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Pelaku mengakui kesalahannya dan minta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya. Permintaan maaf pelaku diterima korban dan sepakat berdamai," tandas Iptu Kadek Supendodi.pol
1
Komentar