Imbau Pemudik Lengkapi Syarat Perjalanan
Dirlantas Polda Bali Pantau Kondisi di Pelabuhan Gilimanuk
Kombes Prianto menyarankan agar pemudik menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum demi kelancaran bersama.
NEGARA, NusaBali
Direkrut Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol Prianto mengimbau kepada para calon pemudik untuk memperhatikan sejumlah hal sebelum melaksanakan perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Di samping memperhatikan faktor keselamatan, para calon pemudik diimbau agar mempersiapkan syarat pelaku perjalanan yang berlaku demi keselamatan bersama, termasuk mencegah penumpukan ataupun antrean di Pelabuhan Gilimanuk.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Prianto di sela-sela pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (25/4) sore. Dari pemantauan di sepanjang Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk dari Denpasar hingga ke Pelabuhan Gilimanuk, Kombes Prianto menyatakan arus lalu lintas masih berjalan lancar. “Dari pantauan di sepanjang jalan, menurut pantauan saya, arus mudik belum terlihat. Namun demikian keberadaan pos-pos (pengamanan ataupun pos pemeriksaan vaksinasi di Jembrana) yang kami lewati, sudah siap semua,” ujarnya.
Kombes Prianto mengapresiasi langkah Kapolres Jembrana yang juga telah menyiapkan sejumlah pos pemeriksaan vaksinasi yang juga berfungsi sebagai kantong parkir di wilayah Jembrana. Pos yang disebar di sejumlah titik itu bertujuan mengantisipasi kemacetan. Di setiap pos itu juga disediakan layanan vaksinasi. “Saya kira sudah siap semua, dan terima kasih juga kepada Kapolres Jembrana atas kesiapan dalam pengamanan dan antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kombes Prianto.
Terkait dengan adanya sejumlah kesiapan itu, Kombes Prianto berharap agar terus disosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu supaya masyarakat mengerti bahwa untuk melakukan perjalanan mudik di masa pandemi Covid-19, juga ada syarat yang perlu dilengkapi. “Karena ada beberapa kantong-kantong pemeriksaan ini, menurut saya harus disosialisasikan. Supaya tidak ada pertanyaan kok ini polisi nyetop terus. Padahal ini pemeriksaan untuk kelancaran bagi pemudik. Itu perlu dijelaskan ke masyarakat. Ini dilakukan Kapolres dengan harapan tidak adanya penumpukan di Gilimanuk," tutur Kombes Prianto.
Untuk itu, Kombes Prianto mengimbau, agar para pemudik juga sudah mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan. Diharap tetap mengikuti alur ataupun pengaturan yang telah dipersiapkan. Kepada calon pemudik, Kombes Prianto juga menyarankan agar mudik menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum demi kelancaran bersama.
“Kami sarankan jangan membawa kendaraan roda dua. Apalagi membawa anak kecil dengan barang bawaan yang banyak, itu sangat rentan sekali (bagi keselamatan). Lebih baik menggunakan angkutan umum atau menggunakan mobil pribadi. Tolong semua aturan diikuti, agar kita sama-sama aman, tertib, dan selamat,” ucap Kombes Prianto.
Seperti diketahui, berdasar aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku jelang Lebaran tahun ini, bebas syarat rapid test antigen ataupun tes swab RT-PCR hanya berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi booster (dosis III). Kemudian yang baru divaksinasi dosis II, wajib melengkapi syarat pemeriksaan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1x24 jam. Sedangkan yang baru divaksinasi dosis I, wajib melengkapi syarat pemeriksaan tes swab RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi khusus atau penyakit komorbid, juga wajib melengkapi syarat pemeriksaan tes swab RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam serta melampirkan surat keterangan dokter atau rumah sakit. Kemudian untuk anak usia di bawah 6 tahun, dibebaskan dari syarat rapid test antigen ataupun tes swab RT-PCR, namun harus ada pendamping dan disiplin protokol kesehatan (prokes). *ode
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Prianto di sela-sela pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (25/4) sore. Dari pemantauan di sepanjang Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk dari Denpasar hingga ke Pelabuhan Gilimanuk, Kombes Prianto menyatakan arus lalu lintas masih berjalan lancar. “Dari pantauan di sepanjang jalan, menurut pantauan saya, arus mudik belum terlihat. Namun demikian keberadaan pos-pos (pengamanan ataupun pos pemeriksaan vaksinasi di Jembrana) yang kami lewati, sudah siap semua,” ujarnya.
Kombes Prianto mengapresiasi langkah Kapolres Jembrana yang juga telah menyiapkan sejumlah pos pemeriksaan vaksinasi yang juga berfungsi sebagai kantong parkir di wilayah Jembrana. Pos yang disebar di sejumlah titik itu bertujuan mengantisipasi kemacetan. Di setiap pos itu juga disediakan layanan vaksinasi. “Saya kira sudah siap semua, dan terima kasih juga kepada Kapolres Jembrana atas kesiapan dalam pengamanan dan antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kombes Prianto.
Terkait dengan adanya sejumlah kesiapan itu, Kombes Prianto berharap agar terus disosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu supaya masyarakat mengerti bahwa untuk melakukan perjalanan mudik di masa pandemi Covid-19, juga ada syarat yang perlu dilengkapi. “Karena ada beberapa kantong-kantong pemeriksaan ini, menurut saya harus disosialisasikan. Supaya tidak ada pertanyaan kok ini polisi nyetop terus. Padahal ini pemeriksaan untuk kelancaran bagi pemudik. Itu perlu dijelaskan ke masyarakat. Ini dilakukan Kapolres dengan harapan tidak adanya penumpukan di Gilimanuk," tutur Kombes Prianto.
Untuk itu, Kombes Prianto mengimbau, agar para pemudik juga sudah mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan. Diharap tetap mengikuti alur ataupun pengaturan yang telah dipersiapkan. Kepada calon pemudik, Kombes Prianto juga menyarankan agar mudik menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum demi kelancaran bersama.
“Kami sarankan jangan membawa kendaraan roda dua. Apalagi membawa anak kecil dengan barang bawaan yang banyak, itu sangat rentan sekali (bagi keselamatan). Lebih baik menggunakan angkutan umum atau menggunakan mobil pribadi. Tolong semua aturan diikuti, agar kita sama-sama aman, tertib, dan selamat,” ucap Kombes Prianto.
Seperti diketahui, berdasar aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku jelang Lebaran tahun ini, bebas syarat rapid test antigen ataupun tes swab RT-PCR hanya berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi booster (dosis III). Kemudian yang baru divaksinasi dosis II, wajib melengkapi syarat pemeriksaan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1x24 jam. Sedangkan yang baru divaksinasi dosis I, wajib melengkapi syarat pemeriksaan tes swab RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi khusus atau penyakit komorbid, juga wajib melengkapi syarat pemeriksaan tes swab RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam serta melampirkan surat keterangan dokter atau rumah sakit. Kemudian untuk anak usia di bawah 6 tahun, dibebaskan dari syarat rapid test antigen ataupun tes swab RT-PCR, namun harus ada pendamping dan disiplin protokol kesehatan (prokes). *ode
Komentar