nusabali

Lagi, Penolakan Taksi Online

  • www.nusabali.com-lagi-penolakan-taksi-online

“Aspirasi kami ini sudah setahun kami sampaikan. Kami mohon ketegasan pemerintah” (Ketua Alstar B, I Ketut Wirta)

MANGUPURA, NusaBali
Ratusan sopir angkutan atau taksi konvensional yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transportasi Bali (Alstar B) kembali turun ke jalan, Salasa (14/3). Massa yang berasal dari 15 asosiasi itu menyampaikan protes dalam bentuk demo kepada pemerintah untuk segera menghentikan operasional dan menghapus aplikasi taksi online, Uber dan Grab.

Aksi ini kembali dilakukan karena aksi sebelumnya tak mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Bali. "Hari ini (kemarin) kami melakukan aksi lagi di depan kantor gubernur dan kantor DPRD. Kami kembali mendatangi pemerintah karena aksi kami sebelumnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah," tutur I Ketut Wirta, Ketua Alstar B saat ditemui di Kuta,  kemarin, sebelum bergerak ke Denpasar.

Massa pagi itu sekitar pukul 08.00 Wita sudah berkumpul di sebelah utara patung Dewa Ruci, Simpang Siur Kuta, Badung. Mereka berorasi  meminta kepada pemerintah untuk segera menindak taksi online khusunya Uber dan Grab karena ilegal. "Grab dan Uber ini milik asing. Keduanya tak membayar pajak. Kami meminta kepada pemerintah Provinsi Bali agar jangan hanya berjanji di atas kertas. Selain itu kami tak mau masalah ini dilemparkan ke pemerintah pusat. Bagaimana tanggujawab dari pemerintah daerah terhadap kehidupan kami bila semuanya harus ke pusat?," teriak Wirta.

Lebih lanjut Wirta mengatakan, selain operasinya tak berizin, Grab dan Uber menerapkan persaingan usaha yang tak sehat yakni menentukan tarif sendiri tanpa memerhatikan aturan persaingan usaha yang ada. Dampaknya, banyak sopir yang tergabung dalam Alstar B terpaksa tak beroperasi karena susahnya mencari penumpang akibat sudah ‘dicaplok’ oleh taksi online. "Lihat saja banyak baliho yang dipasang oleh kedua taksi online itu yang bagi kami sangat memprovokasi. ‘Pakai sekali gratis tiga bulan. Coba bayangkan!," serunya.

Untuk itu, pihak Alstar B meminta kepada pihak terkait untuk menindak baliho yang ada agar segera diturunkan. “Kami meminta kepada Sat Pol PP untuk segera menindak baliho yang terpasang. Kalau tidak kami yang melakukannya. Masa tenggang yang diberikan pemerintah kepada Uber dan Grab untuk segera mengurus izin adalah sampai akhir bulan Maret ini. Itu artinya mulai awal bulan April taksi online tak boleh beroperasi jika belum mengurus izin. Tak ada perpanjangan masa sosialisasi lagi setelah ini," tegasnya.

Sementara itu, ratusan sopir taksi konvensinal yang mendatangi Gedung DPRD Bali, Selasa (14/3) siang diterima anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adi Ardhana, didampingi Sekwan DPRD Bali I Wayan Suarjana. Pertemuan dilakukan di wantilan DPRD Bali selama 1,5 jam lebih.

Koordinator taksi konvensional, Ketut Witra dihadapan Adhi Ardhana kembali menuntut ketegasan pemerintah supaya operasional taksi online yakni Uber dan Grab segera dihentikan. “Aspirasi kami ini sudah setahun kami sampaikan. Kami mohon ketegasan pemerintah,” kata Witra.

Menyikapi tuntutan tersebut, Adi Ardhana mengatakan DPRD Bali tidak bisa semua menerima para sopir taksi karena sedang masa reses (penyerapan aspirasi). Namun demikian kata Adhi Ardhana, DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta kepada eksekutif selama taksi berbasis aplikasi tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan maka tidak boleh beroperasi. “Yang harus dipenuhi adalah Permenhub Nomor 32 Tahun 2016, yang mana mewajibkan mereka harus memiliki kantor, membayar pajak sesuai aturan dan persyarakatan lainnya,” tegas politisi PDIP Bali ini.

Adhi Ardhana juga menghimbau kepada para sopir untuk tetap melakukan aksi dengan damai. Tidak boleh ada sweeping antar sopir taksi baik online maupun konvensional. Sehingga tidak menganggu wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. “Kami berharap aksi ini berjalan dengan damai dan tertib sehingga tidak terhadap pariwisata kita,” tegas tokoh Puri Gerenceng Denpasar ini.

Sebenarnya kemarin pihak Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui Kabid Lalulintas dan Angkutan Jalan Luh Suasti hadir mendampingi anggota DPRD Bali. Namun Suasti tidak memberikan banyak jawaban karena masih menunggu kedatangan Kadis Perhubungan I Gusti Ngurah Agung Sudarsana. “Pak Kadis sedang di Jakarta ada pertemuan di Kemenhub membahas soal ini,” ujar Suasti.

Mendapat jawaban seperti itu, ratusan sopir akhirnya perlahan membubarkan diri. Mereka kembali menuju ke arah Kuta. Sekitar pukul 14.30 Wita, tampak sebagian dari mereka menuju ke tempat baliho taksi online di depan Hotel Pulman, di Jalan Raya Kuta. Para pendemo memenuhi badan jalan menunggu Sat Pol PP untuk menurunkan baliho tersebut. Akibatnya lalu-lintas padat merayap.

Mendapat laporan atas aksi itu, Camat Kuta I Gede Rai Wijaya turun ke lokasi untuk memediasi massa. Rai Wijaya meminta kepada para sopir untuk menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum. "Lakukan aksi dengan tertib dan mohon menjaga keamanan dan jangan sampai mengganggu aktifitas para wisata," pintanya. Sekitar pukul 16.00 Wita seusai baliho diturunkan massa membubarkan diri dengan tertib. * cr64, nat

Komentar