LKPP Largetkan Satu Juta UMKM Masuk e-Katalog
JAKARTA, NusaBali
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan ada satu juta usaha mikro, kecil, dan menengah masuk (UMKM) masuk ke dalam e-katalog untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, mengatakan target itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri berbasis UMKM.
"Instruksi khusus kepada LKPP kalau dulu targetnya 95 ribu, sekarang satu juta produk," kata Abdullah seperti dilansir Antara (25/4).
E-katalog merupakan aplikasi belanja daring yang dikembangkan pemerintah melalui LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari beragam komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Abdullah mengungkapkan sejak arahan Presiden Joko Widodo di Bali pada 1 Maret 2022 lalu, kini telah terjadi lonjakan rencana penggunaan produk dalam negeri.
Pada 1 Maret 2022, rencana penggunaan produk dalam negeri tercatat sebanyak 30,6 persen. Jumlah itu meningkat menjadi 46,5 persen per 18 April 2022.
Dari sisi belanja nasional jumlahnya mencapai Rp325,3 triliun, kemudian kementerian dan lembaga sebesar Rp162 triliun, dan pemerintah daerah sebanyak Rp162 triliun.
Apabila dilihat dari rencana penggunaan produk UMKM juga ada kenaikan dari sebelumnya 19 persen menjadi 26 persen.
"Dengan proses bisnis yang kami ubah, target kami 200 ribu ternyata bulan ini melampaui target. Jumlah produk yang tayang di LKPP dari target RKP semula 95 ribu sekarang sudah 304.775 produk. Usaha kecil sudah naik begitu juga dengan non UMKM," jelas Abdullah.
LKPP telah memangkas proses bisnis penayangan produk di e-katalog pemerintah yang sebelumnya memerlukan waktu bertahun-tahun bahkan membutuhkan makelar kini prosesnya menjadi lebih mudah.
Abdullah menegaskan tidak ada negosiasi harga di LKPP, tidak ada lagi kontrak setiap dua tahun, dan jika produk masuk ke proses bisnis akan langsung tayang, serta penayangan bisa seumur hidup di e-katalog bila tidak ada pelanggaran ketentuan.
Melalui tahapan pada aplikasi Sikap dan aplikasi e-katalog, proses pemuatan produk UMKM menjadi sangat singkat.
"Begitu juga di e-katalog lokal, kalau dulu butuh sembilan tahap sekarang tinggal dua tahap. Sangat singkat untuk pemerintah daerah dan ini user frendly sesuai arahan market place," pungkas Abdullah. *
Komentar