Dendam, Teman Sendiri Dibacok hingga Sekarat
Ditanya Cincin Hilang, Parang dan Celurit Berbicara
DENPASAR, NusaBali
Peristiwa penganiayaan berat terjadi di salah kamar kos di kawasan Banjar Sumbu Kelod, Jalan Gunung Athena, Gang Pancoran Mas Nomor 10, Kelurahan Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Selasa (26/4) dinihari pukul 02.30 Wita.
Andre Capendrie,38, sekarat dibacok secara membabi buta oleh dua orang temannya, yakni Salim,36, dan Heryanto,41, menggunakan parang dan celurit.
Setelah membantai korban hingga sekarat, pelaku Salim asal Malang, Jawa Timur kembali ke kosnya di kawasan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. Sementara Heryanto asal Bandung, Jawa Barat pulang ke kosnya di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. Di sisi lain, Andre dievakuasi warga ke RS Siloam, Kuta, Badung sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Korban asal Jambi itu menderita luka berat pada bagian kepala dan wajah. Aparat Polsek Denpasar Barat langsung gerak cepat. Selang 6 jam kemudian atau sekitar pukul 08.00 Wita pelaku Salim dan Heryanto ditangkap di kos tempat tinggal masing-masing. Pada saat disergap polisi, kedua pelaku yang kemarin sudah ditetapkan jadi tersangka ini melakukan perlawanan. Tidak mau kecolongan, polisi menghadiahi timah panas pada betis kiri kedua pelaku.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina saat gelar rilis perkara di Mapolsek Denpasar Barat, kemarin sore mengungkapkan tersangka Salim dan Heryanto tega membantai Andre secara sadis karena dendam. Sekitar tiga minggu yang lalu antara Salim (pelaku) dan Andre (korban) terlibat perkelahian. Saat itu Salim menyerang Andre menggunakan parang. Penyerangan itu mendapat perlawanan dari Andre hingga membuat Salim terluka kena sabetan parangnya sendiri.
"Perkelahian yang terjadi sebelumnya terjadi gara-gara cincin milik Andre yang hilang. Pada saat itu Andre tanya kepada Salim apakah mengambil cincin miliknya. Salim tidak terima. Terjadilah perkelahian yang membuat Salim kena sabetan parangnya sendiri," ungkap Kompol Made Hendra. Tidak terima dengan kejadian itu, tersangka Salim yang merupakan residivis tindak pidana penganiayaan itu dendam. Namun Salim tidak tahu kos tempat tinggal Andre untuk melampiaskan dendamnya. Akhirnya dia mengajak Heryanto yang mengetahui lokasi kos Andre.
Salim datang dari Abian Base, pada Senin 25 April malam. Pada saat menemui Heryanto, Salim sudah membawa celurit dan parang. Sebelum menuju lokasi untuk mengeksekusi Andre, Salim dan Heryanto terlebih dahulu pesta miras (arak campur bir) di kos tersangka Heryanto di kawasan Jalan Mahendradatta.
Lalu pada pukul 02.30 Wita , Selasa dinihari kedua tersangka berangkat menuju ke kos tempat tinggal Andre di kawasan Banjar Sumbu Kelod, Jalan Gunung Athena. Keduanya menggunakan satu sepeda motor dengan membawa serta senjata berupa celurit dan parang. Saat tiba di lokasi TKP, kedua tersangka menggedor pintu kamar Andre. Saat itu teman Andre bernama Angga Ariansyah membukakan pintu. Salim dan Heryanto langsung menodongkan parang dan celurit. Keduanya meminta Angga untuk keluar dari dalam kamar.
Merasa terancam dan ketakutan terhadap kedua orang tak dikenalnya itu, Angga memilih untuk keluar. Pada saat itulah Salim dan Heryanto masuk dan membantai Andre secara membabi-buta. Untungnya, Andre berhasil keluar dari dalam kamar dan kabur meninggalkan lokasi. Pada saat Andre kabur, Salim dan Heryanto tidak berusaha mengejar ataupun mencarinya. Keduanya memilih pulang.
"Setelah kami mendengar ada keributan itu, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi, pelaku penganiayaan itu mengarah kepada keduanya (Salim dan Heryanto, Red). Anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap keduanya, Selasa pagi," ungkap Kompol Made Hendra yang saat jumpa pers kemarin didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Pada saat diamankan, tersangka Salim mengaku dendam terhadap Andre. Salim tidak terima karena ditanyai soal cincin milik Andre yang hilang. Selain itu Salim juga dendam karena tangannya terluka dalam keributan sebelumnya.
"Kedua tersangka dan korban belum kami periksa, sehingga belum bisa diketahui secara detail bagaimana lika-liku kasus ini awalnya. Pengakuan dari tersangka Salim adalah dendam. Apakah dendam itu seperti yang diceritakannya itu belum kami cocokkan keterangannya," beber Kompol Made Hendra.
Andre sendiri masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah Denpasar. Korban mengalami luka bacok pada pipi kanan. Luka bacok itu sepanjang pipi sampai ke telinga kanannya. Selain itu bibir, jari tangan, dan pergelangan tangan kanan korban juga kena bacok. "Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Kompol Made Hendra.
Kompol Made Hendra menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun bentuknya. Saat ini kehidupan normal di Bali sedang ditata pasca dihantam pandemi Covid-19. "Dalam Commander Wish bapak Kapolda poin keenam menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi premanisme, narkoba, dan kriminalitas lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, menyampaikan korban penebasan bernama Andre Capendrie, masuk ke Ruang IGD RSUP Sanglah pada, Selasa (26/4) dinihari pukul 04.37 Wita. Korban dikatakan mengalami beberapa luka robek dan terpaksa harus dijarit. Disampaikan korban masih dalam perawatan di Ruang IGD RSUP Sanglah. "Kondisi pasien stabil, sempat minta dipulangkan," singkat Dewa Kresna. *pol, cr78
1
Komentar