Kesbangpol Gelar Rapat Cegah Pungli
SEMARAPURA, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung menggelar rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial, di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Selasa (26/4).
Agenda rapat terkait pencegahan pungli (pungutan liar). Rapat mengusung tema "Dengan Semangat Puputan Klungkung Kita Cegah dan Berantas Pungli Demi Terwujudnya Stabilitas Keamanan Pariwisata di Kabupaten Klungkung". Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat, mengajak tim agar benar-benar bekerja sama yang baik untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi pungli (pungutan liar) di Kabupaten Klungkung. "Masalah pungli harus benar-benar kita antisipasi bersama dengan kerja sama dan komitmen yang kuat," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga bersama OPD juga sudah sempat turun ke objek wisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pungutan retribusi wisata. "Jadi tim harus terus diaktifkan untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif kepada masyarakat. Upaya itu untuk membuat situasi tertib," ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk dari pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Sementara Wabup Made Kasta juga berharap agar tim bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang telah berlaku. "Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini," ungkap Wabup Kasta.
Hadir, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung yang melibatkan dari Kepolisian, Kodim 1610/Klungkung, Kejaksaan dan OPD terkait. *wan
Komentar