Kasus Covid-19 Melandai, Namun Jumlah Pelanggar Prokes Tak Turun
DENPASAR, NusaBali
Kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus melandai, bahkan kasus aktif hingga, Selasa (26/4), tinggal 0,07 persen atau sebanyak 37 pasien dengan kasus tambahan harian hanya 1 digit.
Namun, melandainya kasus tidak didukung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, terutama pemakaian masker, justru makin banyak pelanggar terjaring Tim Yustisi. Dari data Tim Yustisi Kota Denpasar sampai Selasa kemarin, pelanggar yang terjaring mencapai 23 orang. Puluhan planggar tersebut terjaring di kawasan perempatan Jalan WR Supratman – Jalan Waribang – Jalan Sulatri, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan dari jumlah yang terjaring semua diberikan pembinaan. Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak napas jika menggunakan masker secara benar.
Agar kesalahannya tidak terulang kembali maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat. Penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.
“Kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar-benar menaati pemberlakuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Sudarsana. *mis
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan dari jumlah yang terjaring semua diberikan pembinaan. Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak napas jika menggunakan masker secara benar.
Agar kesalahannya tidak terulang kembali maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat. Penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.
“Kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar-benar menaati pemberlakuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Sudarsana. *mis
1
Komentar