Balai Arkeologi Masih Teliti Bebatuan di Bakas
SEMARAPURA, NusaBali
Bebatuan berupa tiga buah lingga di Bukit Prajan kawasan Subak Gombeng Kelod, Banjar Kawan, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang ditemukan warga setempat, Kamis (30/9/2021), hingga kini belum dapat dipastikan statusnya, apakah sebagai cagar budaya atau tidak.
Karena bebatuan tersebut masih diteliti oleh petugas Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Bali. Petugas balar turun bersama Dinas Kebudayaan Klungkung, pada November 2021. "Masih dilakukan penelitian oleh Balai Arkeologi," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Gede Oka Wedhana, Selasa (26/4).
Kata dia, jika nanti hasil penelitian itu selesai dan benar merupakan benda peninggalan sejarah, maka akan dikeluarkan deskripsi oleh Tim Ahli Cagar Budaya, hingga surat keputusan bupati untuk cagar budaya tingkat kabupaten. "Sekarang (bebatuan) masih berstatus objek yang diduga cagar budaya," kata Gus Jumpung, didampingi Kabid Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Sudharma.
Gus Jumpung minta masyarakat untuk tetap menjaga dan merawat lokasi yang diduga situs tersebut. Apabila benar sebagai cagar budaya, tentu akan ada perawatan dari pemerintah.
Untuk diketahui, lokasi temuan bebatuan tersebut merupakan tanah druwen (milik) Ida Pedanda Gede Rai Putra Keniten, sulinggih dari Griya Gede, Desa Bakas. Bebatuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Jro Mangku Swagina Usadha, seorang pamangku yang juga pengayah di Griya Gede, pada Buda Cemeng Ukir, Rabu (15/9/2021).
Selain 3 buah lingga (simbol purusa), di lokasi yang sama juga ditemukan beberapa pecahan yoni (simbol pradana), serta tempat pemujaan, dan sebuah arca. Situs berupa tiga lingga yoni berbahan batu tersebut diperkirakan untuk pemujaan terhadap Dewa Siwa.*wan
1
Komentar