Songsong Ulapan, DPRD Minta Warga Payangan Tingkatkan Kualitas Diri
GIANYAR, NusaBali
Kecamatan Payangan menjadi bagian dari megaproyek penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bersama Ubud, Tegallalang, dan Payangan, dikenal dengan nama Ulapan.
Terkait itu, anggota DPRD Gianyar Dapil Payangan - Tegallalang dari Fraksi PDIP I Nyoman Kandel, meminta agar masyarakat Payangan mempersiapkan kualitas diri, khususnya bidang pariwisata. Sebagai wakil rakyat, Kandel mangaku akan mendorong pemerintah membuat regulasi terkait kewajiban CSR (corporate social responsibility) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Tujuannya agar program Ulapan berdampak untuk semua pihak, termasuk desa dan banjar adat.
Anggota DPRD asal Banjar Sayung, Desa Buahan ini mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menetapkan Payangan dalam program Ulapan yang merupakan program KSPN. Dikatakannya, kawasan Payangan saat ini sudah banyak berdiri akomodasi pariwisata, seperti hotel berbintang, vila hingga spot wisata. Hanya saja, kata dia, Payangan masih membutuhkan banyak infrastruktur.
"Dengan ditetapkan dalam proyek nasional, tentu infrastruktur yang dibutuhkan akan tercover di dalam Ulapan. Sebab dana yang diterima untuk proyek ini cukup besar Rp 34 triliun, dan tentunya akan meringankan beban APBD Gianyar," ujar Kandel, Selasa (26/4).
Proyek ini diperkirakan akan dimulai pada 2023 yang bermula di Ubud. Payangan akan menjadi pusat akomodasi wisata. Karena itu, Kandel pun mengimbau agar masyarakat Payangan mulai saat ini agar mempersiapkan diri untuk menyambut wajah pariwisata baru tersebut. "Saat ini hampir 60 persen masyarakat Payangan telah berkecimpung di pariwisata, baik sekolah maupun pekerjaannya. Jadi, program Ulapan tersebut tidak terlalu mengejutkan. Tapi bagaimanapun kami harapkan agar masyarakat Payangan tetap mempersiapkan diri agar nanti bisa lebih maksimal, tidak menjadi penonton saja" ujarnya.
Kandel mengaku konsen mendorong pemerintah untuk membuat regulasi, supaya desa adat dan banjar adat mendapatkan manfaat dari Ulapan. Salah satunya adalah CSR dari perusahaan swasta, seperti hotel, vila dan sebagainya. Saat ini, kata dia, memang telah ada aturan yang mengatur CSR. Namun Sekretaris Komisi 1 DPRD Gianyar tersebut menilai ada hal yang harus diperbaiki dari aturan tersebut.
Kata dia, saat ini CSR dari kalangan swasta tidak jelas, karena ada perusahaan memberikan CSR dan ada yang tidak. ‘’Nanti kami bersinergi dengan Pemkab. Kalau tak mau memberikan CSR ke desa dan banjar adat, maka izinnya dicabut saja. Memang, Perda yang mengatur CSR sudah ada. Tapi saya melihat masih ompong. Makanya perlu direvisi dan perlu di-Perbup-kan," jelasnya. *nvi
1
Komentar