Jelang Lebaran, BPOM Razia Produk Pangan di Tabanan
TABANAN, NusaBali
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan razia produk pangan di Kabupaten Tabanan pada Selasa (27/4).
Razia produk pangan ini dilakukan di sejumlah toko modern. Hasilnya, petugas belum menemukan produk pangan yang tak layak dikonsumsi. Razia atau pengawasan produk pangan dilakukan mulai pukul 09.30 Wita. Kepala BPOM Denpasar I Made Bagus Gerametta juga turun ke lokasi razia.
Gerametta menyebutkan tujuan pengawasan ini untuk melindungi masyarakat terhadap produk pangan untuk meyambut Hari Raya Idul Fitri. “Pengawasan produk pangan sudah dilakukan sejak awal puasa dan akan berlangsung dua minggu setelah Hari Raya Idul fitri,” kata Gerametta.
Kata dia, khusus di Tabanan pengawasan produk pangan ini menyasar toko modern atau minimarket. Petugas fokus mencari produk pangan yang sudah kadaluwarsa. Dari sejumlah titik minimarket yang diawasi tidak ditemukan adanya produk pangan yang kadaluwarsa. “Untuk di Tabanan nihil ditemukan produk (yang tak layak konsumsi),” tegasnya.
Gerametta menjelaskan, pengawasan terhadap produk pangan maupun makanan buka puasa untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri tak hanya dilakukan di Tabanan, namun juga di seluruh kabupaten/kota di Bali. Bahkan dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 41 sarana, untuk tahun 2022 produk tak layak konsumsi seperti produk kadaluwarsa hanya ditemukan 8 persen. Data ini jauh menurun bila dibandingkan tahun 2021, produk kadaluwarsa ditemukan mencapai 35 persen. “Penurunan ini terjadi karena masyarakat sudah mulai jeli dan teliti membeli produk,” katanya.
Menurut Gerametta, untuk menghindari adanya produk yang dijual kadaluwarsa konsumen maupun produsen diminta selalu mengedepankan cek dalam membeli produk. “Hal ini sangat penting supaya masyarakat aman terhadap produk yang dibeli,” tandasnya. *des
Komentar