'Senator' AA Gde Agung Kawal Penanganan Kasus PMI
Kritisi Birokrasi Menjelimet Pengurusan Dokumen Naker
‘Masak mau pengalaman pahit terus-terusan, nggak kapok-kapok. Ya, cari solusinya bersama-sama’
DENPASAR,NusaBali
Anggota Komite III DPD RI dapil (daerah pemilihan) Bali Anak Agung Gde Agung terjun langsung menangani kasus dugaan penipuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat terkatung-katung di luar negeri. ‘Senator’ Gde Agung berkoordinasi dengan Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Rabu (27/4) siang, untuk mengawal penyidikan kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali yang sudah berulang-ulang terjadi.
Usai menemui Direskrimum Polda Bali, Gde Agung berencana menemui para korban dugaan penipuan pengiriman calon PMI yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Kamis (28/4) hari ini.
"Kami sudah koordinasi dengan jajaran Reskrimum Polda Bali untuk penanganan kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali. Tadi (kemarin,red) kami sudah bertemu dengan Pak Direskrimum Polda Bali. Penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian di KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Turki," ujar Gde Agung, usai pertemuan dengan Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan.
Kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali yang terus 'berulang tahun' alias berulang-ulang terjadi ini, menjadi atensi Gde Agung yang membidangi ketenagakerjaan. Sebelumnya, Gde Agung menggelar pertemuan dengan Kadisnaker dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Kadisnaker Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((BP2MI), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Perwakilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan stakeholder terkait, di Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, pada Selasa (26/4).
Dalam pertemuan tersebut, kasus dugaan penipuan pengiriman calon PMI oleh agen penyalur ke beberapa negara seperti Turki dan Srilangka ini, menjadi pelajaran kedepannya, agar kasus serupa tidak terjadi. “Apakah itu pengiriman ilegal, kasus perdagangan orang atau human trafficking, yang jelas kita ingin kasus penipuan calon PMI dengan modus pengiriman naker ini jangan lagi ‘berulang tahun’. Masak mau pengalaman pahit terus-terusan, nggak kapok-kapok. Ya, cari solusinya bersama-sama,” tegas panglingsir Puri Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini.
Menurut Gde Agung, akar penyebab kasus calon PMI ini terus muncul karena sosialisasi tentang mekanisme pengiriman calon PMI tidak menyentuh ke akar rumput. Selain itu rantai birokrasi pengurusan dokumen calon PMI penuh nuansa ego sektoral masing-masing instansi. Sehingga, menyebabkan calon PMI memilih jalan pintas menggunakan jalur ilegal. “Karena ego sektoral dan birokrasi menjelimet membuat calon PMI kita susah, mereka berangkat dengan visa liburan. Sekarang PMI kita kalah bersaing dengan naker negara Philipina, yang sebarannya di luar negeri menembus angka 15.000 orang. Sementara kita di Indonesia, khususnya Bali baru menyentuh 2.000 orang. Janganlah aturan itu membuat susah,” tegas Gde Agung.
Gde Agung dalam pertemuan dengan stakeholder juga mengkritisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan PMI yang tidak ada pemisahan antara calon naker informasi dan formal. Kata dia, PMI asal Bali disamaratakan sebagai nelayan mencari ikan dan pembantu. “Padahal PMI asal Bali bukan kelas itu, mereka kelasnya pekerja kapal pesiar, pekerja hotel dan spa dengan keahlian khusus. Kasus calon PMI ini tidak bisa diselesaikan hanya di daerah, tetapi harus kita kawal ke tingkat kementerian. Saya sudah minta Kadisnaker Bali juga sampaikan persoalan mendesak ini ke Gubernur Bali,” ujar Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Sementara Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, mengakui semua naker asal Bali yang ditemukan bermasalah berangkat dengan visa liburan. “Waktu kasus WNI asal Bali ditemukan terkatung-katung di luar negeri, Pak Gubernur Bali (Wayan Koster,red) sudah langsung koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Saat itu memastikan Krama Bali di negara orang aman dulu. Soal kasusnya ditangani lebih lanjut, syukur mereka bisa dipulangkan. Disinilah peran dan kehadiran negara,” ujar mantan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah ini.
Gus Arda mengatakan apresiasi dengan penyerapan aspirasi dari Anggota DPD RI AA Gde Agung. Karena semua permasalahan bisa terungkap, “Kami akan rapat khusus dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja nanti,” ujar mantan Kabag Rumah tangga Setda Provinsi Bali ini. *nat
Anggota Komite III DPD RI dapil (daerah pemilihan) Bali Anak Agung Gde Agung terjun langsung menangani kasus dugaan penipuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat terkatung-katung di luar negeri. ‘Senator’ Gde Agung berkoordinasi dengan Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Rabu (27/4) siang, untuk mengawal penyidikan kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali yang sudah berulang-ulang terjadi.
Usai menemui Direskrimum Polda Bali, Gde Agung berencana menemui para korban dugaan penipuan pengiriman calon PMI yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Kamis (28/4) hari ini.
"Kami sudah koordinasi dengan jajaran Reskrimum Polda Bali untuk penanganan kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali. Tadi (kemarin,red) kami sudah bertemu dengan Pak Direskrimum Polda Bali. Penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian di KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Turki," ujar Gde Agung, usai pertemuan dengan Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan.
Kasus dugaan penipuan calon PMI asal Bali yang terus 'berulang tahun' alias berulang-ulang terjadi ini, menjadi atensi Gde Agung yang membidangi ketenagakerjaan. Sebelumnya, Gde Agung menggelar pertemuan dengan Kadisnaker dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Kadisnaker Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((BP2MI), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Perwakilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan stakeholder terkait, di Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, pada Selasa (26/4).
Dalam pertemuan tersebut, kasus dugaan penipuan pengiriman calon PMI oleh agen penyalur ke beberapa negara seperti Turki dan Srilangka ini, menjadi pelajaran kedepannya, agar kasus serupa tidak terjadi. “Apakah itu pengiriman ilegal, kasus perdagangan orang atau human trafficking, yang jelas kita ingin kasus penipuan calon PMI dengan modus pengiriman naker ini jangan lagi ‘berulang tahun’. Masak mau pengalaman pahit terus-terusan, nggak kapok-kapok. Ya, cari solusinya bersama-sama,” tegas panglingsir Puri Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini.
Menurut Gde Agung, akar penyebab kasus calon PMI ini terus muncul karena sosialisasi tentang mekanisme pengiriman calon PMI tidak menyentuh ke akar rumput. Selain itu rantai birokrasi pengurusan dokumen calon PMI penuh nuansa ego sektoral masing-masing instansi. Sehingga, menyebabkan calon PMI memilih jalan pintas menggunakan jalur ilegal. “Karena ego sektoral dan birokrasi menjelimet membuat calon PMI kita susah, mereka berangkat dengan visa liburan. Sekarang PMI kita kalah bersaing dengan naker negara Philipina, yang sebarannya di luar negeri menembus angka 15.000 orang. Sementara kita di Indonesia, khususnya Bali baru menyentuh 2.000 orang. Janganlah aturan itu membuat susah,” tegas Gde Agung.
Gde Agung dalam pertemuan dengan stakeholder juga mengkritisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan PMI yang tidak ada pemisahan antara calon naker informasi dan formal. Kata dia, PMI asal Bali disamaratakan sebagai nelayan mencari ikan dan pembantu. “Padahal PMI asal Bali bukan kelas itu, mereka kelasnya pekerja kapal pesiar, pekerja hotel dan spa dengan keahlian khusus. Kasus calon PMI ini tidak bisa diselesaikan hanya di daerah, tetapi harus kita kawal ke tingkat kementerian. Saya sudah minta Kadisnaker Bali juga sampaikan persoalan mendesak ini ke Gubernur Bali,” ujar Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Sementara Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, mengakui semua naker asal Bali yang ditemukan bermasalah berangkat dengan visa liburan. “Waktu kasus WNI asal Bali ditemukan terkatung-katung di luar negeri, Pak Gubernur Bali (Wayan Koster,red) sudah langsung koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Saat itu memastikan Krama Bali di negara orang aman dulu. Soal kasusnya ditangani lebih lanjut, syukur mereka bisa dipulangkan. Disinilah peran dan kehadiran negara,” ujar mantan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah ini.
Gus Arda mengatakan apresiasi dengan penyerapan aspirasi dari Anggota DPD RI AA Gde Agung. Karena semua permasalahan bisa terungkap, “Kami akan rapat khusus dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja nanti,” ujar mantan Kabag Rumah tangga Setda Provinsi Bali ini. *nat
Komentar