Garong Toko Diringkus Bersama Ratusan Bungkus Rokok
BANGLI, NusaBali
Pelaku pencurian warung di Banjar/Desa Satra Kecamatan Kintamani berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kintamani. Pelaku I Putu Arta naya alias Polala, 21, diamankan petugas pada Rabu (27/4).
Pelaku diamankan bersama ratusan bungkus rokok yang diduga hasil curian. Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengugkapkan aksi pencurian terjadi di warung I Komang Aryadipa di Banjar/Desa Satra. Aksi pencurian diketahui pada Senin (25/4) sekitar pukul 05.00 wita. Saat itu Komang Aryadipa baru membuka warung. Didapati barang dagang berupa rokok telah hilang. Untuk memastikan lagi, dicek barang dagangannya. Beberapa slop rokok sudah hilang dan uang sejumlah Rp 150 ribu. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. "Kasus dilaporkan ke Polsek Kintamani. Atas laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan," jelasnya Rabu (27/4).
Tim opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Tidak perlu waktu lama pelaku I Putu Artajaya berhasil diamankan.
Terungkap, pelaku mencuri dengan cara merusak pintu belakang toko kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk beserta uang yang ada dilaci warung. "Rokok beserta uang yang di ambil tersebut dibawa pulang dan disimpan di kamar tidur pelaku di Banjar/Desa Satra," ungkap Iptu Sarta.
Dari tangan pelaku diamankan 247 bungkus dengan berbagai merk. Selain itu diamankan pula uang Rp 84.000. Pelaku yang ditahan di Polsek Kintamani ini mengaku mencuri karena desakan ekonomi. *esa
Komentar