Bapas Denpasar Raih Predikat Terbaik Se-Indonesia
DENPASAR, NusaBali
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar meraih penghargaan berpredikat Bapas Terbaik Se-Indonesia.
Penghargaan diterima langsung Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani,44, di Golden Ballroom - The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/4) malam.
Seleksi atas penghargaan tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Seleksi digelar serangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, bertema ‘Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak Mewujudkan Indonesia Maju’. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonha H Laoly. Hadir dalama acara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljonio, jajaran Menkum dan HAM RI, para penerima penghargaan, dan undangan.
Usai menerima penghargaan itu dari Jakarta, Rabu (27/4), Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani mengatakan penghargaan merupakan satu tanda keberhasilan dalam satu sub pelaksanaan tugas dan pelayanan. ‘’Namun hal penting yang harus kami maknai adalah penghargaan ini wajib dijadikan wahana motivasi dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kelembagaan yang lebih baik,’’ ujar istri Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra ini.
Putu Andiyani mengatakan, penghargaan ini diraih atas penilaian tim dari Kemenkum dan HAM tentang tupoksi Bapas, terutama dalam hal pendampingan terhadap anak di bawah umur (13 – 18 tahun) yang menjalani kasus hukum. Selain itu, pendidikan anak selama dalam pemasyarakatan menjadi prioritas, dan lain-lain. Jelas dia, selama ini Bapas Klas I Denpasar intens mendampingi anak dengan target bahwa peradilan merupakan langkah terakhir. Jika kasusnya ke ranah hukum, maka Tim Bapas mendampingi anak sampai tuntas hingga diputus, apakah kemudian anak itu kembali ke orangtuanya atau dipidana. ‘’Kami selalu berjuang keras agar pidana anak hanya jalan terakhir, sebagaimana semangat Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,’’ jelas perempuan asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar ini.
Tak kalah penting, jelas Putu Andiyani, penghargaan ini juga karena segenap laporan penyelesaian tupoksi yang lengkap dan tepat waktu. Setiap penanganan kasus anak dilakukan melalui kerja sama secara baik dengan pihak terkait, baik kejaksaan, kepolisian, dan lembaga yang peduli anak.
Untuk diketahui, Bapas Kelas I Denpasar mewilayahi Kota Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanam, Negara (Jembrana), Singaraja (Buleleng). Predikat terbaik nasional ini baru pertama kali diraih Bapas Klas I Denpasar. ‘’Kalau penghargaan peringkat satu untuk tingkat wilayah, sering kami dapatkan,’’ ujar Putu Andiyani. Untuk tahun 2022, dia mengharapkan Bapas Kelas I Denpasar bisa meraih predikat WBK (wilayah bebas korupsi) dari Menpan-RB.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonha H Laoly menegaskan penghargaan bukan hanya jadi kebanggaan. Namun mesti menjadikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan inovatif dalam menghadapi perkembangan zaman yang cepat berubah. *pol
Komentar