KPPAD Bali Serahkan Draft Pararem Perlindungan Anak ke MDA
DENPASAR, NusaBali
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali telah selesai menyusun draft perarem perlindungan anak.
Draft tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Wraspati Wage Tolu, Kamis (28/4) di Kantor MDA Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, menuturkan isi draft pararem terkait dengan upaya yang bisa dilakukan desa adat untuk mencegah kekerasan pada anak. "Isinya bagaimana mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan, tidak menjadi pelaku kekerasan, tidak menjadi korban perkawinan anak, tidak dibawa ke jalanan untuk melakukan tindakan menggepeng dan sejenisnya," ujar Yastini kepada NusaBali.
Penyusunan draft dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang terkait. Selain KPPAD Bali dan MDA Bali, pihak lainnya yang dilibatkan, yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, UPTD PPA Provinsi Bali, LBH Apik Bali, Paiketan Yowana Bali, Forum Anak Daerah, dan pihak lainnya.
"Terkait perlindungan anak, desa adat mempunyai peranan penting. Kita tahu masyarakat Bali karakteristiknya sangat dekat dengan adat. Kita berharap perlindungan anak dimulai dari desa adat sehingga pararem menjadi satu kebutuhan," jelas Yastini.
Terkait masih maraknya anak-anak menggepeng di jalanan, Yastini berharap pararem desa adat bisa memberikan dampak untuk mencegah kejadian tersebut lebih lanjut. Dari desa adat asal anak-anak tersebut mampu memberikan pencegahan, sementara di desa adat tempat anak-anak tersebut menggepeng bisa memberikan sanksi kepada mereka.
"Ada sanksi yang sifatnya ringan, ada sanksi yang sifatnya berat. Kita melihat juga pararem harus sesuai dengan kebutuhan, bagaimana dresta pada setiap desa adat. Kita persilakan nanti desa adat masing-masing untuk melakukan penyesuaian dengan kebutuhan desa adat masing-masing," tambah Yastini.
Sementara itu Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan anak-anak merupakan generasi penerus yang akan mengajegkan budaya Bali. "Masa depan Bali, masa depan desa adat, masa depan bangsa, ada pada anak-anak kita," ujarnya.
Menurut Putra Sukahet, melindungi anak-anak merupakan tugas bersama semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, pemerintah daerah, negara, termasuk desa adat. "Majelis Desa Adat akan mensosialisasikan kepada desa-desa adat dan sangat mengharapkan agar draft pararem ini akan menjadi terlaksana di masing-masing desa adat di seluruh Bali," tandas Putra Sukahet. *cr78
1
Komentar