BPS Buleleng Gelar Sensus Penduduk Lanjutan Menuju Satu Data Indonesia
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng akan menyelenggarakan sensus penduduk lanjutan (Long Form SP 2020).
Sensus lanjutan itu dilakukan untuk melengkapi data kependudukan penting hasil sensus penduduk tahun 2020 mendatang. Targetnya, melalui sensus lanjutan hasil sensus penduduk 2020 dapat mewujudkan satu data Indonesia.
Kepala BPS Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika di sela-sela sosialisasi sensus lanjutan Kamis (28/4) mengatakan sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sensus penduduk wajib dilakukan minimal 10 tahun sekali. Terakhir sensus penduduk di Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.
“Setelah melakukan sensus penduduk 2020, pada tahun 2021 kami melakukan pra pemutakhiran Long Form SP 2020. Tujuannya untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap terkait beberapa parameter,” ucap Bimbo.
Parameter yang dimaksud meliputi demografi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan dan informasi penting lainnya. Pemutakhiran data melalui sensus lanjutan ini diharapkan dapat memperkirakan jumlah distribusi, komposisi penduduk serta mendapatkan data untuk menghitung parameter demografi yang terdiri dari data kelahiran, kematian dan migrasi.
“Long Form SP2020 pengumpulan indikator kependudukan yang lengkap dan data juga akan membantu dalam pengambilan kebijakan pemerintah kedepannya,” imbuh dia.
Sementara itu sensus lanjutan tahun ini akan dilakukan secara online. Pola itu dipilih mengingat pada sensus penduduk di Bali tahun 2020 lalu, partisipasi sensus online di Buleleng cukup tinggi. Yakni mencapai 35,59 persen.
BPS Buleleng saat ini sudah mengambil langkah persiapan sensus penduduk lanjutan. Salah satunya dengan sosialisasi menghadirkan instansi terkait. Selain juga membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui surat edaran Bupati Buleleng tentang pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan. *k23
Komentar