Dikeluhi Warga, Satpol PP Datangi Perumahan Tak Berizin di Pemogan
DENPASAR, NusaBali.com - Satpol PP Denpasar mendatangi sebuah proyek pembangunan perumahan di Banjar Mekar Jaya dan Dukuh Tangkas, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (29/4/2022). Petugas datang ke lokasi karena proyek ini dikeluhkan warga dan belum memiliki izin.
Satpol PP Denpasar turun ke lapangan yang kedua kalinya melihat langsung proyek yang dibangun pengembang. Serta melihat kondisi langsung di lapangan.
Beberapa hal yang jadi perhatian petugas adalah adanya pengecoran di sepanjang selokan, hal ini berpotensi menimbulkan banjir, lantaran daerah ini dikenal sebagai langganan banjir.
Pertama kali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengecoran jembatan liar yang bertempat di Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Mekar Jaya, Blok A XII. Proyek ini juga dianggap belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Kasatpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Narendra mengatakan pihaknya akan menghentikan proses pembangunan sebelum perizinannya lengkap semua sesuai dengan SOP.
"Kami akan monitor, mohon partisipasi masyarakat sekitar sana juga. Kalau masih ada aktivitas, tolong kordinasikan dengan kami," jelasnya.
Pengembang sempat mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin apapun dari pihak terkait, rencana hari ini dari pengembang akan urus semua izin tersebut.
“Kemarin sudah saya turunkan petugas dan kami sudah mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tapi sampai kemarin juga tidak ada itikat baik datang ke kantor. Kalau ada info lagi nanti saya infokan perkembangan," imbuhnya.
Sementara itu Kadis PUPR Denpasar Anak Agung Airawata menegaskan, bahwa Satpol PP Denpasar sudah berkoordinasi dengan PUPR. "Kalau dari rekomendasi kami, tidak mungkin ada penutupan bisa sepanjang itu. Saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami. Tolong cek saja ke pengembang minta izinnya, kalau nggak ada ya segel saja dulu," tegasnya. *mis
1
Komentar