Operasi Sikat Agung, Polres Badung Bekuk 17 Pelaku Kriminal
MANGUPURA, NusaBali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan, selama Operasi Sikat Agung 2022 Polres Badung dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus oleh Reskrim, terdiri dari pencurian kendaraan bermotor 4 kasus, pencurian dengan pemberatan 4 kasus, pencurian biasa 7 kasus, dan Migas 2 kasus.
"Selain kriminalitas 3 C di atas juga berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika. Polres Badung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap semua target operasi. Selama Operasi Sikat Agung 2022 ini kami mengamankan 19 orang tersangka," ungkap AKBP Dedy dalam jumpa pers Operasi Sikat Agung di Mapolres Badung, Jumat (29/4).
Kapolres meminta masyarakat, khususnya yang mudik untuk selalu waspada dengan tindak pidana. Perhatikan rumah yang ditinggalkan, agar tidak menjadi korban. Sementara untuk warga yang tidak keluar Bali untuk selalu waspada.
"Kami memberikan atensi khusus di kawasan Kuta Utara. Di sana sering terjadi penjambretan. Saya meminta masyarakat untuk tidak membawakan barang berharga, seperti kalung, emas, dan cincin as saat berkendara. Barang-barang tersebut bisa jadi pemicu munculnya tindak pidana," tandasnya. *pol
Kapolres meminta masyarakat, khususnya yang mudik untuk selalu waspada dengan tindak pidana. Perhatikan rumah yang ditinggalkan, agar tidak menjadi korban. Sementara untuk warga yang tidak keluar Bali untuk selalu waspada.
"Kami memberikan atensi khusus di kawasan Kuta Utara. Di sana sering terjadi penjambretan. Saya meminta masyarakat untuk tidak membawakan barang berharga, seperti kalung, emas, dan cincin as saat berkendara. Barang-barang tersebut bisa jadi pemicu munculnya tindak pidana," tandasnya. *pol
Komentar