Libur Sekolah, Tetap Waspada Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Menghadapi libur Lebaran yang cukup panjang, siswa diingatkan tetap awas dengan pandemi Covid-19.
Pasalnya pandemi belum usai, sehingga semua pihak harus tetap waspada. "Jangan abai, walaupun penyebaran Covid sudah agak reda, tapi tetap harus waspada," ujar Kepala Sekolah SMAN 7 Denpasar Cokorda Gede Anom Wiratmaja SPd MPd, Jumat (29/4).
Ia menambahkan, siswa (kelas X dan XI) sebaiknya juga memanfaatkan waktu liburan untuk belajar, mempersiapkan diri untuk ujian akhir semester (ulangan umum) yang akan diadakan setelah libur panjang, tanggal 11 Mei 2022. Sebelum nantinya menerima rapor pada 3 Juni 2022.
Ia melanjutkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan lancar di sekolahnya dengan kehadiran 100 persen siswa pada waktu yang sama. Namun untuk kegiatan ekstrakurikuler terpaksa masih ditangguhkan begitupun kantin juga masih tutup. "Astungkara dimulai 4 April sampai kemarin, tanpa kendala, aman-aman saja," ujarnya.
Pada hari pertama libur panjang juga digunakan SMAN 7 Denpasar untuk melepas siswa kelas XII yang sudah lulus mengikuti Ujian Sekolah. "Kami lakukan terbatas hanya dihadiri siswa, tanpa kehadiran orangtua," terang Kasek Wiratmaja.
Sementara itu Sekolah Luar Biasa juga sudah mulai meliburkan sekolahnya per Jumat (29/4). SLB Negeri 2 Denpasar akan mulai kegiatan belajar mengajar kembali pada Senin (9/5), dengan langsung mengadakan ujian sekolah.
Kepala Sekolah SLBN 2 Denpasar, Ni Wayan Rapiyanti SPd, menuturkan jika ada keperluan administrative, guru piket juga bisa datang ke sekolah. "Kami sudah libur, tapi ada staf yang sedang mengurus administrasi," kata Rapiyanti.
Pun, siswa piket yang sedang mengikuti Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga sesekali harus datang ke sekolah selama libur. "Sudah satu tahun berjalan kita ambil tema perubahan iklim global, kita menanam sayur-sayuran di sekolah. Jadi itu harus setiap hari disiram," ungkap Rapiyanti.
Libur sekolah di Bali mengacu Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Nomor B.31.420/25790/UPTD BPTP/DIKPORA bertanggal 18 April 2022.
SE yang ditandatangani Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyatakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada hari Jumat tanggal 29 April, hari Rabu tanggal 4 Mei, hari Kamis tanggal 5 Mei, dan hari Jumat tanggal 6 Mei 2022.
Dalam SE tersebut juga diimbau kepada masing-masing sekolah untuk mengaktifkan petugas keamanan. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap aset pada masing-masing sekolah," sebut Kadisdikpora Bali dalam surat edaran tersebut. *cr78
1
Komentar