nusabali

Jelang G-20, ITDC Perbaharui Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana

  • www.nusabali.com-jelang-g-20-itdc-perbaharui-sertifikat-kesiapsiagaan-bencana

MANGUPURA, NusaBali
Jelang perhelatan KTT G-20, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, memperbaharui sertifikat kesiapsiagaan bencana.

Hal ini semata untuk memberikan kepercayaan dunia dan juga para peserta delegasi event internasional tersebut. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan kawasan The Nusa Dua ditetapkan sebagai kawasan yang memiliki kesiapsiagaa yang baik terhadap bencana. Meliputi kondisi fisik bangunan, pengetahuan tentang bencana, serta kesiapsiagaan dalam mitigasi dan keamanan. Atas kondisi itu, pihaknya mendapat pembaharuan sertifikat kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pariwisata, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

“Sertifikasi yang berlaku selama 3 tahun ini menjadi penting untuk memberikan kepercayaan dunia, bahwa kawasan The Nusa Dua tidak hanya siap menggelar event pasca pandemi Covid-19, tetapi juga telah menyiapkan kawasan beserta akomodasi dalam kesiapsiagaan bencana alam dan non alam,” kata Ardita, Jumat (29/4).

Ardita mengatakan, sertifikat kesiapsiagaan bencana diserahkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, dalam acara diskusi terbuka pelaku garis depan pengurangan resiko bencana di Kantor Gubernur Bali yang berlangsung pada Rabu (27/4) lalu. Pemberian sertifikat itu sebagai rangkaian peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022. Selain kawasan The Nusa Dua, 14 akomodasi di The Nusa Dua juga turut menerima pembaharuan sertifikat kesiapsiagaan bencana. “Melalui sertifikat kesiapsiagaan bencana yang telah diperbaharui lagi tahun ini, kami memastikan bahwa pengembangan dan pengelolaan kawasan The Nusa Dua telah dilakukan berbasis atas pengenalan terhadap risiko bencana dan cara-cara mitigasinya. Kami juga mendorong akomodasi di kawasan agar dapat memperoleh sertifikat kesiapsiagaan ini,” kata Ardita lagi.

Adapun proses sertifikasi tersebut mencakup 4 aspek penilaian, yaitu ilmu pengetahuan kebencanaan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kapasitas respon, serta kelayakan keamanan, dengan total 52 indikator penilaian termasuk aspek SDM, Standard Operating Procedure (SOP) penanganan keamanan terhadap bencana, disabilitas, serta penanganan Covid-19. Secara garis besar, proses yang diikuti terdiri dari tahapan administrasi dan pengujian di lapangan yang dilakukan oleh tim verifikator dari BPBD Provinsi Bali. Sertifikat kesiapsiagaan bencana tersebut semakin melengkapi kesiapan mitigasi bencana kawasan The Nusa Dua, yang telah dilakukan oleh ITDC.

“Sejak tahun 2020, The Nusa Dua telah memiliki Standard Operating Prosedur (SOP) mitigasi kesiapsiagaan bencana yang terintegrasi dengan seluruh akomodasi dalam kawasan. Untuk melatih kesiapsiagaan bencana gempa dan tsunami, di kawasan The Nusa Dua juga tersedia sirine peringatan tsunami,” kata Ardita. *dar

Komentar