nusabali

Mangkir, Penyidik Batal Periksa Bos PT Goldkoin

  • www.nusabali.com-mangkir-penyidik-batal-periksa-bos-pt-goldkoin

Ricky Kinarta Barus menegaskan kliennya Rizki Adam tidak kabur ke luar negeri. Saat ini sedang merayakan Lebaran bersama keluarganya di Padang.

DENPASAR, NusaBali

Bos PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI) Rizki Adam mangkir dari panggilan penyidik Polresta Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong. Sedianya Rizki Adam diperiksa, Rabu (4/5).

Ricky Kinarta Barus selaku penasihat hukum Rizki Adam dalam keterangan persnya kemarin sore mengatakan kliennya tidak datang memenuhi panggilan polisi karena sedang halal bihalal Lebaran Idul Fitri di Kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. Melalui penasihat hukumnya yang dikomandoi Ricky Kinarta Barus mendatangi Polresta Denpasar untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

"Tadi malam kami datang ke Polresta Denpasar untuk memberikan surat permohonan penundaan waktu pemeriksaan terhadap mas Rizki Adam. Sebenarnya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada hari ini (kemarin). Namun, karena masih Lebaran mas Rizki Adam tak bisa hadir. Kita pastikan panggilan berikutnya Rizki Adam akan datang untuk diperiksa," ungkap Ricky didampingi Indra Tarigan dan Daniel Liando Hamonangan Sihombing.

Ricky menegaskan kliennya Rizki Adam tidak kabur ke luar negeri. Saat ini sedang merayakan Lebaran bersama keluarganya di Padang. Selain itu Ricky berharap agar masyarakat dalam menilai kasus ini mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum ada putusan hakim yang inkracht, Rizki Adam belum tentu bersalah. Kita ikuti proses hukumnya sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," tegas Ricky sembari mengatakan segala kerugian dari para member akan diganti. Namun penggantian itu membutuhkan waktu. "Tentunya dalam mengganti kerugian terlebih dahulu dilakukan pendataan. Jangan sampai semua mengaku rugi padahal tidak," tandasnya.

Rizki Adam sendiri dilaporkan ke polisi oleh para membernya di Polresta Denpasar dan di Polda Bali. Pemeriksaan yang rencananya digelar di Polresta Denpasar kemarin salah laporan dengan nomor LP: LP/362/IV/2022/SPKT SatResktim Polresta Dps/ Polda Bali tanggal 09 April 2022. Sementara laporan di Polda Bali dengan nomor Dumas/280/IV/2022/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 8 April 2022 masih dalam proses.

Laporan di Polresta Denpasar dan di Polda Bali adalah sama, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilakukan oleh para member di Polresta Denpasar telah dilakukan tindakan hukum oleh kepolisian dengan menyegel kantor GSI di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara disegel aparat Polresta Denpasar pada 20 April 2022 sore. *pol

Komentar