Sidak Duktang akan Digelar di Pelabuhan Benoa
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan melakukan sidak kependudukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Sidak ini dilakukan untuk antisipasi arus balik Lebaran.
Selain itu sebagai upaya antisipasi penduduk pendatang (duktang) secara ilegal di wilayah Kota Denpasar.
Dalam sidak ini, Disdukcapil akan melibatkan tim gabungan baik dari Satpol PP hingga Kepolisian. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Selasa (3/5) mengatakan pelaksanaan sidak masih menunggu jadwal kapal yang sandar di Pelabuhan Benoa.
“Kami masih menunggu jadwal kapal nyandar di Benoa dari PT Pelni. Karena pintu masuk di Denpasar hanya di Pelabuhan Benoa,” kata Juli Artabrata. Dalam sidak tersebut, pihaknya akan mengecek identitas dari duktang tersebut dan lokasi tinggalnya di Denpasar. Selain itu, barang bawaan mereka juga akan dicek. Sehingga mereka memiliki tujuan yang jelas saat ada di Denpasar.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas. Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerjasama dengan desa/kelurahan. Sasarannya, yakni kantong-kantong penduduk non permanen.
Sementara Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa kartu identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari penjamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” tegasya. *mis
“Kami masih menunggu jadwal kapal nyandar di Benoa dari PT Pelni. Karena pintu masuk di Denpasar hanya di Pelabuhan Benoa,” kata Juli Artabrata. Dalam sidak tersebut, pihaknya akan mengecek identitas dari duktang tersebut dan lokasi tinggalnya di Denpasar. Selain itu, barang bawaan mereka juga akan dicek. Sehingga mereka memiliki tujuan yang jelas saat ada di Denpasar.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas. Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerjasama dengan desa/kelurahan. Sasarannya, yakni kantong-kantong penduduk non permanen.
Sementara Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa kartu identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari penjamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” tegasya. *mis
1
Komentar