'Suntik Mati' Siaran Analog di Bali Ditunda
Untuk saat ini baru tiga provinsi yang benar-benar hanya menerapkan siaran digital tanpa siaran analog lagi, yakni Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
DENPASAR, NusaBali
Sebelumnya dikabarkan jika Bali masuk tahap satu penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) pada 30 April 2022. Namun pada detik-detik terakhir penerapan kebijakan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan ‘suntik mati’ siaran analog di Bali ditunda.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra ketika dikonfirmasi NusaBali, Kamis (5/5). Menurut pria yang akrab disapa Gus Ludra ini, saat ini masyarakat Bali sudah bisa menikmati siaran digital selain juga siaran analog. "Untuk di Bali masih simulcast, artinya analog ya, digital juga ya," terang Gus Ludra.
Ia menuturkan, untuk saat ini baru tiga provinsi yang benar-benar hanya menerapkan siaran digital tanpa siaran analog lagi, yakni Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Itupun hanya kota-kota tertentu di provinsi tersebut.
Gus Ludra pun membenarkan jika sebelumnya Bali masuk dalam tahap satu penghentian siaran analog per 30 April. "Mungkin karena belum pembagian Set-Top-Box (STP)," imbuhnya.
Menurut Gus Ludra, Bali belum siap ‘menyuntik mati’ siaran analog, karena para pemegang MUX (Multipleks) belum membagikan STB. Ia menambahkan nantinya rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu akan diberikan STB secara gratis.
Gus Ludra menyebut pemegang MUX di Bali ada yang belum membagikan STB secara maksimal. "Pemegang MUX punya kewajiban memberikan STB dikelola oleh Kementerian Kominfo, cuma masalahnya Kementerian Kominfo menyerahkan kepada Kementerian Sosial melalui data keluarga miskin," ucap Gus Ludra.
Sementara ditunda, Gus Ludra mengatakan belum mengetahui pada tahapan mana nantinya Bali akan mengikuti kebijakan siaran digital secara total. Disebutkan ada dua tahap lagi penghentian siaran analog, yakni pada bulan Agustus 2022 dan November 2022. "Kita belum dapat infonya Bali kapan," imbuhnya.
Gus Ludra menyebut beberapa keunggulan dari siaran digital jika sudah diterapkan di Bali. Dari sisi kualitas gambar, ujarnya, akan menampilkan gambar yang lebih jernih. Pun dari sisi suara yang dihadirkan juga lebih jernih. "Dengan digital banyak sekali pilihan saluran TV mau ambil yang mana. Untuk digital sekarang saja di Denpasar sudah ada 23 saluran," ungkap Gus Ludra.
Selain beberapa kelebihan untuk para penonton tersebut, era siaran digital juga diharapkan disambut gembira oleh para kreator konten. Gus Ludra mengatakan, setiap pemegang MUX di Bali setidaknya bisa menampung 8 saluran TV, sehingga akan memicu tumbuhnya saluran TV-saluran TV baru. "Dengan migrasi ke digital akan memberikan peluang bagi konten kreator kita di Bali, karena bisa kita bayangkan dari 4 pemegang MUX di Bali kalau masing-masing punya 8 saluran, akan ada 32 saluran yang bisa dimanfaatkan," pungkas Gus Ludra. *cr78
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra ketika dikonfirmasi NusaBali, Kamis (5/5). Menurut pria yang akrab disapa Gus Ludra ini, saat ini masyarakat Bali sudah bisa menikmati siaran digital selain juga siaran analog. "Untuk di Bali masih simulcast, artinya analog ya, digital juga ya," terang Gus Ludra.
Ia menuturkan, untuk saat ini baru tiga provinsi yang benar-benar hanya menerapkan siaran digital tanpa siaran analog lagi, yakni Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Itupun hanya kota-kota tertentu di provinsi tersebut.
Gus Ludra pun membenarkan jika sebelumnya Bali masuk dalam tahap satu penghentian siaran analog per 30 April. "Mungkin karena belum pembagian Set-Top-Box (STP)," imbuhnya.
Menurut Gus Ludra, Bali belum siap ‘menyuntik mati’ siaran analog, karena para pemegang MUX (Multipleks) belum membagikan STB. Ia menambahkan nantinya rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu akan diberikan STB secara gratis.
Gus Ludra menyebut pemegang MUX di Bali ada yang belum membagikan STB secara maksimal. "Pemegang MUX punya kewajiban memberikan STB dikelola oleh Kementerian Kominfo, cuma masalahnya Kementerian Kominfo menyerahkan kepada Kementerian Sosial melalui data keluarga miskin," ucap Gus Ludra.
Sementara ditunda, Gus Ludra mengatakan belum mengetahui pada tahapan mana nantinya Bali akan mengikuti kebijakan siaran digital secara total. Disebutkan ada dua tahap lagi penghentian siaran analog, yakni pada bulan Agustus 2022 dan November 2022. "Kita belum dapat infonya Bali kapan," imbuhnya.
Gus Ludra menyebut beberapa keunggulan dari siaran digital jika sudah diterapkan di Bali. Dari sisi kualitas gambar, ujarnya, akan menampilkan gambar yang lebih jernih. Pun dari sisi suara yang dihadirkan juga lebih jernih. "Dengan digital banyak sekali pilihan saluran TV mau ambil yang mana. Untuk digital sekarang saja di Denpasar sudah ada 23 saluran," ungkap Gus Ludra.
Selain beberapa kelebihan untuk para penonton tersebut, era siaran digital juga diharapkan disambut gembira oleh para kreator konten. Gus Ludra mengatakan, setiap pemegang MUX di Bali setidaknya bisa menampung 8 saluran TV, sehingga akan memicu tumbuhnya saluran TV-saluran TV baru. "Dengan migrasi ke digital akan memberikan peluang bagi konten kreator kita di Bali, karena bisa kita bayangkan dari 4 pemegang MUX di Bali kalau masing-masing punya 8 saluran, akan ada 32 saluran yang bisa dimanfaatkan," pungkas Gus Ludra. *cr78
1
Komentar