Tabanan Waspadai Kasus Hepatitis Akut
TABANAN, NusaBali
Munculnya kasus hepatitis akut membuat Pemkab Tabana waspada. Ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) dE Nomor HK. 02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Hepatitis Akut dari Kementerian Kesehatan.
Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut sudah diterima seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas dan sebagainya. Surat Edaran tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah, faskes dan pemangku kepentingan kesehatan untuk mewaspadai penemuan kasus tersebut. Sejauh ini, kasus tersebut baru ditemukan di Jakarta hingga mengakibatkan tiga pasien anak meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan, dr Ketut Nariana mengatakan terkait SE tersebut Tabanan sudah meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan dimaksud SE dari Kemenkes sudah diedarkan di seluruh faskes yang ada di Tabanan. "SE sudah disebar ke seluruh faskes kita,” jelasnya, Kamis (5/5).
Menurutnya kasus Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebab pastinya itu baru ditemukan di Jakarta. Namun masyarakat diminta tidak lengah. Selalu disiplin menerapkan prilaku hidup bersih. "Kami imbau seluruh masyarakat terus disiplin untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Jaga kebersihan tangan dan konsumsi makanan yang matang," saran dr Nariana.
Selain itu dr Nariana meminta masyarakat disiplin dan rajin mencuci tangan. Karena diketahui penyakit lebih banyak masuk ke tubuh lewat tangan. "Jadi kita harus waspada, prilaku hidup bersih kuncinya," tandas dr Nariana. *des
1
Komentar