Diduga akan Mencuri, Bocah Digelandang ke Polsek Gerokgak
SINGARAJA, NusaBali
Seorang bocah berusia 15 tahun berinisial K asal Kecamatan Kubu, Karangasem, kepergok saat akan melakukan aksi pencurian di sebuah toko seluler di Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Minggu (8/5).
Kejadian ini berawal dari pelapor yakni Gusti Bagus Adi Suartana, 20, warga Desa Gerokgak, sedang melakukan servis HP di belakang lemari counter miliknya. Sekitar pukul 09.30 Wita, datang pelaku berinisial K dengan membawa sepeda motor Scoopy nopol DK 2552 UR.
Pelaku kemudian menggeser kursi plastik penutup jalan keluar masuk. Saat itu, pelapor memperhatikan gerak-gerik pelaku, namun tidak diketahui oleh pelaku. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam counter dengan menggeser kursi plastik menuju ke tempat penyimpanan uang.
Pelapor pun langsung memergoki pelaku dan menanyakan tujuannya datang ke counter. Pelaku K justru menjawab ingin membeli pulsa. Karena merasa curiga, pelapor pun membawa keluar pelaku dari areal counter dan langsung dibawa ke Polsek Gerokgak.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku K masih diamankan di Mapolsek Gerokgak untuk menjalani pemeriksaan. "Saat kejadian, pelaku belum mengambil barang milik korban. Kasusnya kini masih dalam penyelidikan, untuk tindaklanjutnya seperti apa nanti," pungkas AKP Sumarjaya. *mz
1
Komentar