Kastawa Masuk 13 Besar Tes BPK
Nama I Gede Kastawa masuk dalam peringkat 13 besar yang di rekomendasikan oleh DPD ke DPR RI setelah menjalani fit and proper test calon anggota BPK RI pada 27-28 Februari lalu.
JAKARTA, NusaBali
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Komite IV DPD RI yang ditandatangani Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang dan Wakil Ketua Ghazali Abbas Adan serta
Budiono. Kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD pada 11 Maret lalu. Ke 13 nama itu adalah Agung Firman Sampurna (BPK), Hendra Susanto (Auditor BPK), M. Ridwansyah (akademisi), Bambang Pamungkas (PNS BPK), Padri Achyarsyah (akademisi), Sjarifudin Mosli (Auditor BPK), Deddy Supriady Bratakusumah (PNS Bappenas).
Kemudia Razaki Persada (Bawaslu Kepri), Eko Sembodo (akademisi), I Gede Kastawa (BPK Sumsel), Isma Yatun (PDIP), Mahendro Sumardjo (PNS BPK), dan Abdul Latief (BPK).
Atas hasil tersebut, pria kelahiran desa Bon Dalem, kecamatan Tejakula, Singaraja, Buleleng, 21 Maret 1956 ini sangat bersyukur. Ia berharap, hasil tersebut bisa membuatnya sukses menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Ia optimistis bisa lolos, lantaran memiliki pengalaman bekerja di BPK. Bahkan pernah tugas di sejumlah daerah seperti Bali dan Sumater Selatan.
"Astungkara saya bisa melewati tes DPD, semoga fit dan proper test di DPR juga lancar. Saya berharap terpilih, karena selama di BPK saya sudah menunjukan prestasi dan integritas yang baik pula. Mohon doanya," ujar Kastawa saat NusaBali, Kamis (16/3).
Pria yang terakhir menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK di Sumatera Selatan ini berharap pula, agar DPR RI dapat menjalankan fungsinya secara baik. Lalu mencari calon-calon yang mempunyai kompetensi memadai dan berintegritas tinggi. Kini agenda fit and proper test sedang di agendakan oleh Komisi XI DPR RI.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, pihaknya akan segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. "Kami segera menjadwalkan fit and proper test calon anggota BPK RI. Tidak hanya 13 orang yang di rekomendasikan DPD saja. Melainkan 26 calon anggota, kami nilai kembali," ucap Rai Wiraja usai rapat paripurna DPR RI, Rabu kemarin (15/3). k22
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Komite IV DPD RI yang ditandatangani Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang dan Wakil Ketua Ghazali Abbas Adan serta
Budiono. Kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD pada 11 Maret lalu. Ke 13 nama itu adalah Agung Firman Sampurna (BPK), Hendra Susanto (Auditor BPK), M. Ridwansyah (akademisi), Bambang Pamungkas (PNS BPK), Padri Achyarsyah (akademisi), Sjarifudin Mosli (Auditor BPK), Deddy Supriady Bratakusumah (PNS Bappenas).
Kemudia Razaki Persada (Bawaslu Kepri), Eko Sembodo (akademisi), I Gede Kastawa (BPK Sumsel), Isma Yatun (PDIP), Mahendro Sumardjo (PNS BPK), dan Abdul Latief (BPK).
Atas hasil tersebut, pria kelahiran desa Bon Dalem, kecamatan Tejakula, Singaraja, Buleleng, 21 Maret 1956 ini sangat bersyukur. Ia berharap, hasil tersebut bisa membuatnya sukses menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Ia optimistis bisa lolos, lantaran memiliki pengalaman bekerja di BPK. Bahkan pernah tugas di sejumlah daerah seperti Bali dan Sumater Selatan.
"Astungkara saya bisa melewati tes DPD, semoga fit dan proper test di DPR juga lancar. Saya berharap terpilih, karena selama di BPK saya sudah menunjukan prestasi dan integritas yang baik pula. Mohon doanya," ujar Kastawa saat NusaBali, Kamis (16/3).
Pria yang terakhir menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK di Sumatera Selatan ini berharap pula, agar DPR RI dapat menjalankan fungsinya secara baik. Lalu mencari calon-calon yang mempunyai kompetensi memadai dan berintegritas tinggi. Kini agenda fit and proper test sedang di agendakan oleh Komisi XI DPR RI.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, pihaknya akan segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. "Kami segera menjadwalkan fit and proper test calon anggota BPK RI. Tidak hanya 13 orang yang di rekomendasikan DPD saja. Melainkan 26 calon anggota, kami nilai kembali," ucap Rai Wiraja usai rapat paripurna DPR RI, Rabu kemarin (15/3). k22
Komentar