Avanza Seruduk Pejalan Kaki hingga Kritis
Empat Penumpang Turut Jadi Korban
“Mobil yang terlibat kecelakaan diamankan dan sopirnya ditetapkan sebagai tersangka,"
DENPASAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Patih Jelantik, tepatnya sebelah barat Toko Patriot, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Senin (9/5) pukul 23.50 Wita. Sebuah mobil Avanza DK 1370 QU yang dikemudikan Rusdi Rahman Jama, 25 menyerempet seorang pejalan kaki Muh Faisal Budiman, 21. Akibatnya, korban asal Sidoarjo, Jawa Timur itu mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan harus mendapat perawatan intensif di RS Siloam, Kuta.
Selain Faisal Budiman, tiga orang penumpang mobil tersebut turut jadi korban. Mereka adalah FA, 16, dengan luka memar di badan. Elang Pratama Efendi, 20 menderita luka lecet di tangan dan memar pada pelipis. Alberto Zach, 17 menderita luka memar pada bahu. Gerald Abraham FJ, 19 menderita sakit pada dada. Keempat korban ini juga dirawat di RS Siloam.
Sementara Rusdi Rahman Jama yang merupakan sopir dari mobil Avanza DK 1370 QU tersebut dan seorang penumpang lainnya, Nicolas Irfan Sahata Harianja, 20 selamat tanpa menderita luka-luka. Polisi yang mendatangi lokasi TKP mengamankan mobil Avanza DK 1370 QU ke Satlantas Polresta Denpasar dan sopirnya (Rahman) ditetapkan jadi tersangka.
Para penumpang didalam mobil tersebut menderita luka-luka akibat benturan di dalam mobil. Sebab, mobil tersebut setelah menabrak trotoar akhirnya menabrak tiang lampu jalan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa (10/5) mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan itu terjadi akibat kesalahan sopir mobil Avanza DK 1370 QU. Sang sopir tidak mampu mengendalikan mobilnya hingga menyerempet korban (Faisal Budiman) yang saat itu sedang jalan di atas trotoar hingga terpental sejauh 5 meter.
Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, sebelum kejadian, mobil Avansa DK 1370 QU bergerak dari arah timur ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Mendekati TKP, pada jalan menikung, mobil tersebut oleng hingga akhirnya lepas kendali. Mobil tersebut keluar lintasan menabrak trotoar. Kebetulan pada saat yang sama korban sedang melintas di atas trotoar.
"Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi TKP. Mobil yang terlibat kecelakaan diamankan dan sopirnya ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. *pol
Selain Faisal Budiman, tiga orang penumpang mobil tersebut turut jadi korban. Mereka adalah FA, 16, dengan luka memar di badan. Elang Pratama Efendi, 20 menderita luka lecet di tangan dan memar pada pelipis. Alberto Zach, 17 menderita luka memar pada bahu. Gerald Abraham FJ, 19 menderita sakit pada dada. Keempat korban ini juga dirawat di RS Siloam.
Sementara Rusdi Rahman Jama yang merupakan sopir dari mobil Avanza DK 1370 QU tersebut dan seorang penumpang lainnya, Nicolas Irfan Sahata Harianja, 20 selamat tanpa menderita luka-luka. Polisi yang mendatangi lokasi TKP mengamankan mobil Avanza DK 1370 QU ke Satlantas Polresta Denpasar dan sopirnya (Rahman) ditetapkan jadi tersangka.
Para penumpang didalam mobil tersebut menderita luka-luka akibat benturan di dalam mobil. Sebab, mobil tersebut setelah menabrak trotoar akhirnya menabrak tiang lampu jalan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa (10/5) mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan itu terjadi akibat kesalahan sopir mobil Avanza DK 1370 QU. Sang sopir tidak mampu mengendalikan mobilnya hingga menyerempet korban (Faisal Budiman) yang saat itu sedang jalan di atas trotoar hingga terpental sejauh 5 meter.
Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, sebelum kejadian, mobil Avansa DK 1370 QU bergerak dari arah timur ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Mendekati TKP, pada jalan menikung, mobil tersebut oleng hingga akhirnya lepas kendali. Mobil tersebut keluar lintasan menabrak trotoar. Kebetulan pada saat yang sama korban sedang melintas di atas trotoar.
"Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi TKP. Mobil yang terlibat kecelakaan diamankan dan sopirnya ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. *pol
Komentar