Ditemukan, 6 Orang Tanpa SKLD
Petugas Pantau Ratusan Duktang ke Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan sasaran penduduk pendatang (duktang) luar kabupaten dan luar Bali.
Enam orang, diantaranya, ditemukan tidak memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) saat tim sidak di Kelurahan Kampung Kajanan, Selasa (10/5).
Disdukcapil mendata 749 duktang tersebar di 12 desa wilayah Kecamatan Gerokgak, Seririt, dan Buleleng. Sidak duktang dan penduduk non permanen dilakukan Disdukcapil Buleleng rutin setiap tahun, terutama pada arus mudik dan balik lebaran.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Buleleng I Gusti Ayu Prayatni mengatakan, Buleleng merupakan kabupaten di Bali yang menjadi salah sat tujuan duktang yang cukup tinggi. “Biasanya ramai setelah lebaran. Kantong-kantong tinggi duktang seperti di Kelurahan Penarukan, Banyuasri. Wilayah Gerokgak juga banyak karena disana ada banyak tambak ikan dan udang yang membutuhkan banyak tenaga kerja,” ucap Prayatni.
Sejauh ini, jelas dia, pengawasan duktang dilakukan secara berkala dengan menggandeng pemerintah desa dan kelurahan. Duktang wajib beridentitas KTP dan memegang SKLD dari pemerintah desa atau kelurahan. SKLD wajib diperpanjang setiap enam bulan sekali. “Enam orang yang tidak memiliki SKLD ini kami arahkan ke kelurahan. Nanti dari kelurahan yang akan membuatkan. Ini wajib sebagai upaya tertib administrasi,” tegas dia.
Sementara itu, Lurah Kampung Kajanan I Ketut Sudarsana mengatakan duktang di wilayah kerjanya ada pasca lebaran. Hanya saja tidak banyak. “Mereka yang dari sini pulang kampung saat balik mengajak anggota keluarganya yang lain. Tetapi tidak banyak yang belum punya SKLD ini memang belum lapor diri,” kata Sudarsana.
Ditambahkan, sejauh ini kelurahan sudah mewanti-wanti kepada warga untuk tertib administrasi. Terutama melaporkan sanak saudara yang datang dan tinggal bersama sebagai penduduk pendatang.*k23
Komentar