nusabali

WNA Turki Terdampar di Kubutambahan Dipulangkan ke Negara Asal

  • www.nusabali.com-wna-turki-terdampar-di-kubutambahan-dipulangkan-ke-negara-asal

SINGARAJA, NusaBali
Warga negara asing (WNA) asal Turki, Erhan Sechal,39, yang belum lama ini terdampar di rumpon perairan Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Turki, Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

Erhan dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Singaraja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir yakni Istanbul, Turki, melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.

"WNA tersebut dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) kami pulangkan menumpangi pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki," kata Nanang Mustofa, dikonfirmasi Rabu (11/5) siang.

Erhan Seckal sebelumnya sempat diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan terdampar di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan oleh seorang nelayan dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.

Saat diintrogasi di Imigrasi, Erhan mengaku terjatuh dari kapal Big Boat saat berangkat dari Australia menuju ke negara Vietnam dan terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Dari hasil koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Erhan dibenarkan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. "Dari pemerintah Turki sudah menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan telah memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya," ujar Nanang Mustofa.

Setelah persyaratan adminitratif dinyatakan lengkap, maka WN asal Turki tersebut dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. "Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja," pungkas Nanang Mustofa.*mz

Komentar