Dinas PM-PTSP Warning Wisata ATV
Motor ATV ini sudah mulai beroperasi, dengan alasan masih tahap uji coba.
GIANYAR, NusaBali
Wisata motor ATV Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar, disidak oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Gianyar, Jumat (17/3). Karena usaha wisata ini hanya mengantongi izin prinsip, dan tak punya izin-izin lainnya.
Dari sidak tersebut, tim memastikan usaha wisata motor ATV itu belum memiliki izin lengkap, namun sudah beroperasi. Tim pun mewarning (memperingatkan) pengelola usaha wisata itu.
Kepala Dinas PM-PTSP Gianyar I Ketut Mudana, menjelasakan sidak tersebut hanya melibatkan petugas dari dinasnya. Kata dia, dari hasil pemeriksaan, sementara ini usaha wisata motor ATV belum mengantongi IMB dan surat ijin usaha. “Tadi petugas saya bertemu dengan pemilik wisata ATV itu, Wayan Partana, dan setelah dicek memang benar usaha wisata ini hanya memiliki izin prinsip,” ungkapnya.
Meski tanpa izin lengkap, wisata motor ATV ini diakui sudah mulai beroperasi, dengan alasan masih tahap uji coba. “Saat kami singgung soal ini, mereka hanya mengaku sedang melakukan uji coba. Tapi sudah saya imbau agar jangan dulu dioperasikan, sebelum izin operasinya terbit, “ terangnya.
Kata Mudana, bila pihak pengelola masih membandel atau usaha ini tetap beroperasi, maka Pemkab Gianyar akan bertindak tegas dengan menurunkan petugas Satpol PP Gianyar. Mudana mengatakan pemilik wisata motor ATV itu kini sudah mulai mengajukan permohonan izin, dan akan segera diproses. “Kalau memang sudah mengajukan permohonan izin, pasti akan kami proses. Karena daerah utara seperti Payangan ini, memang diperuntukan untuk zona pariwisata. * e
Wisata motor ATV Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar, disidak oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Gianyar, Jumat (17/3). Karena usaha wisata ini hanya mengantongi izin prinsip, dan tak punya izin-izin lainnya.
Dari sidak tersebut, tim memastikan usaha wisata motor ATV itu belum memiliki izin lengkap, namun sudah beroperasi. Tim pun mewarning (memperingatkan) pengelola usaha wisata itu.
Kepala Dinas PM-PTSP Gianyar I Ketut Mudana, menjelasakan sidak tersebut hanya melibatkan petugas dari dinasnya. Kata dia, dari hasil pemeriksaan, sementara ini usaha wisata motor ATV belum mengantongi IMB dan surat ijin usaha. “Tadi petugas saya bertemu dengan pemilik wisata ATV itu, Wayan Partana, dan setelah dicek memang benar usaha wisata ini hanya memiliki izin prinsip,” ungkapnya.
Meski tanpa izin lengkap, wisata motor ATV ini diakui sudah mulai beroperasi, dengan alasan masih tahap uji coba. “Saat kami singgung soal ini, mereka hanya mengaku sedang melakukan uji coba. Tapi sudah saya imbau agar jangan dulu dioperasikan, sebelum izin operasinya terbit, “ terangnya.
Kata Mudana, bila pihak pengelola masih membandel atau usaha ini tetap beroperasi, maka Pemkab Gianyar akan bertindak tegas dengan menurunkan petugas Satpol PP Gianyar. Mudana mengatakan pemilik wisata motor ATV itu kini sudah mulai mengajukan permohonan izin, dan akan segera diproses. “Kalau memang sudah mengajukan permohonan izin, pasti akan kami proses. Karena daerah utara seperti Payangan ini, memang diperuntukan untuk zona pariwisata. * e
1
Komentar