Bali Bentuk Gugus Tugas Penanganan PKM
Bali masih bebas PKM, setiap truk angkut ternak masuk ke Gilimanuk disemprot
DENPASAR,NusaBali
Dinas Pertanian Provinsi Bali bergerak cepat mengantisipasi wabah penyakit kuku dan mulut (PKM) yang terjadi di Jawa Timur (Jatim). Rencananya akan segera dibentuk Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut. Pembentukan gugus tugas sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI No 405/KPTS/OT.050/M/05/2022.
Kepastian pembentukan Gugus Tugas tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sunada, Rabu (11/5). “Tujuannya melakukan sosialisasi dan deteksi dini,” kata Sunada.
Dikatakan penyakit kuku dan mulut termasuk jenis penyakit yang cepat penularannya pada ternak. Karena itu hewan yang sehat, tidak boleh berdekatan dengan hewan yang terindikasi terjangkit PKM.
“Syukur, astungkara Bali masih bebas dari PKM dan berharap jangan sampai ada PKM,” lanjut Sunada. Gugus Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut, akan melibatkan unsur-unsur terkait. Selain Dinas Pertanian, adalah Balai Karantina, Balai Besar Veteriner (BB Vet), akademisi dan stakeholder yang lain.
Terkait pencegahan penyebaran PKM tersebut, Sunada mengatakan Selasa (10/5) turun langsung ke Pelabuhan Gilimanuk. Bersama dengan pihak balai karantina, Pemkab Jembrana, juga para peternak dan pengusaha. “Kita berkolaborasi menyiapakan bio security,” ujarnya.
Kata dia, setiap truk mengangkut hewan yang masuk ke Gilimanuk disemprot, untuk mencegah penularan PKM. Kolaborasi pembuatan dilakukan, karena peternakan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi juga sektor terkait.
Terpisah Prof I Ketut Puja, akademisi dari Fakultas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Unud juga mengiyakan rencana pembentukan gugus tugas untuk penanggulangan penularan PKM di Bali. “Nanti akan dilakukan sosialisasi apa itu PKM dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya,” ujar Puja yang juga Ketua Perhimpinan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali.
Puja mengiyakan pihaknya termasuk yang hadir dalam pertemuan dengan para kepala dinas pertanian/peternakan kabupaten/kota di Dinas Pertanian Provinsi Bali, di Jalan WR Supratman, Denpasar.
“Memang disepakati untuk membentuk Gugus Tugas,” kata akademisi asal Desa Bitera, Gianyar. Sebelumnya pembentukan Gugus Tugas mengacu Keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 9 Mei 2022.Keputusan Menteri Pertanian tersebut bernomor 405/KPTS/OT.050/M/05/2022. Pembentukan Gugus Tugas tersebut dengan menimbang antara lain untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022, 4 kabupaten di Jawa Timur terjangkit pengakit kuku dan mulut. Keempat kabupaten tersebut Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Kabupaten Lamongan. *K17
Dinas Pertanian Provinsi Bali bergerak cepat mengantisipasi wabah penyakit kuku dan mulut (PKM) yang terjadi di Jawa Timur (Jatim). Rencananya akan segera dibentuk Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut. Pembentukan gugus tugas sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI No 405/KPTS/OT.050/M/05/2022.
Kepastian pembentukan Gugus Tugas tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sunada, Rabu (11/5). “Tujuannya melakukan sosialisasi dan deteksi dini,” kata Sunada.
Dikatakan penyakit kuku dan mulut termasuk jenis penyakit yang cepat penularannya pada ternak. Karena itu hewan yang sehat, tidak boleh berdekatan dengan hewan yang terindikasi terjangkit PKM.
“Syukur, astungkara Bali masih bebas dari PKM dan berharap jangan sampai ada PKM,” lanjut Sunada. Gugus Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut, akan melibatkan unsur-unsur terkait. Selain Dinas Pertanian, adalah Balai Karantina, Balai Besar Veteriner (BB Vet), akademisi dan stakeholder yang lain.
Terkait pencegahan penyebaran PKM tersebut, Sunada mengatakan Selasa (10/5) turun langsung ke Pelabuhan Gilimanuk. Bersama dengan pihak balai karantina, Pemkab Jembrana, juga para peternak dan pengusaha. “Kita berkolaborasi menyiapakan bio security,” ujarnya.
Kata dia, setiap truk mengangkut hewan yang masuk ke Gilimanuk disemprot, untuk mencegah penularan PKM. Kolaborasi pembuatan dilakukan, karena peternakan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi juga sektor terkait.
Terpisah Prof I Ketut Puja, akademisi dari Fakultas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Unud juga mengiyakan rencana pembentukan gugus tugas untuk penanggulangan penularan PKM di Bali. “Nanti akan dilakukan sosialisasi apa itu PKM dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya,” ujar Puja yang juga Ketua Perhimpinan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali.
Puja mengiyakan pihaknya termasuk yang hadir dalam pertemuan dengan para kepala dinas pertanian/peternakan kabupaten/kota di Dinas Pertanian Provinsi Bali, di Jalan WR Supratman, Denpasar.
“Memang disepakati untuk membentuk Gugus Tugas,” kata akademisi asal Desa Bitera, Gianyar. Sebelumnya pembentukan Gugus Tugas mengacu Keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 9 Mei 2022.Keputusan Menteri Pertanian tersebut bernomor 405/KPTS/OT.050/M/05/2022. Pembentukan Gugus Tugas tersebut dengan menimbang antara lain untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022, 4 kabupaten di Jawa Timur terjangkit pengakit kuku dan mulut. Keempat kabupaten tersebut Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Kabupaten Lamongan. *K17
Komentar