Golkar Bali Bantah Tudingan Dewa Nida
Sebut Pergantian Sumadi Sesuai PO Partai Golkar
‘Dari seluruh mekanisme yang ditempuh dalam proses pergantian pimpinan fraksi tidak ada unsur suka dan tidak suka, apalagi dikaitkan dengan peristiwa pandangan umum Fraksi Golkar Karangasem yang kritis terhadap eksekutif’
DENPASAR,NusaBali
DPD I Golkar Bali membantah pernyataan kader senior yang juga fungsionaris DPP Golkar Dewa Made Widiasa Nida, yang menuding pelengseran Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem Nyoman Sumadi sarat aroma politik dan tebang pilih.
Melalui Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara dalam jumpa pers di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Jumat (13/5) siang menegaskan tudingan Dewa Nida tidak sesuai fakta di lapangan.
“Pergantian Sumadi oleh I Ketut Badra sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem sudah sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar Nomor 04 Tahun 2010 tentang Tata Hubungan Pimpinan Partai Dengan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Suamba Negara.
Suamba Negara yang didampingi Sekretaris OKK DPD I Golkar Bali Muhamar Kadafi dan Ketua OKK DPD II Golkar Karangasem I Wayan Sekep Arsana Manu Sabat melanjutkan, pada Bab II Pasal 2 ayat (2) PO Nomor 4 Partai Golkar disebutkan, bahwa calon pimpinan fraksi dipilih dari unsur pengurus harian dewan pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya. Sumadi saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Manggis. Sementara Badra menjabat Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD II Golkar Karangasem.
“Karena kedudukan Sumadi sendiri sebagai Ketua Pengurus Kecamatan Manggis, maka jabatannya harus disesuaikan supaya tidak menyalahi PO Partai Golkar. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Justru kalau tidak disesuaikan akan menyalahi aturan organisasi,” ujar politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini.
Suamba Negara juga menegaskan pada Bab II Pasal 2 ayat (6) PO Nomor 4 Partai Golkar disebutkan bahwa jika dalam pelaksanaan evaluasi diperlukan perubahan terhadap pengurus fraksi, maka dewan pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya dapat melakukan perubahan sesuai mekanisme yang terdapat dalam pasal ini.
Kata Suamba Negara, ketika DPD II Golkar Karangasem membicarakan agenda perubahan pengurus fraksi, Sumadi tidak mempersoalkan akan adanya rotasi. Bahkan, Sumadi melalui pesan WA (WhatsAPP) kepada jajaran pengurus DPD II Golkar Karangasem menyatakan terimakasih karena diberikan kepercayaan sebagai ketua fraksi selama 2 tahun. “Sumadi menyatakan mendukung keputusan DPD II dan DPD I Golkar Bali. Ini juga disampaikan Sumadi ketika rapat di DPD II Golkar Karangasem. Saat itu, Sumadi sempat salam komando dengan saudara Badra, dan berharap Partai Golkar makin jaya,” ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
“Dari seluruh mekanisme yang ditempuh dalam proses pergantian pimpinan fraksi tidak ada unsur suka dan tidak suka, apalagi dikaitkan dengan peristiwa pandangan umum Fraksi Golkar Karangasem yang kritis terhadap eksekutif. Justru, pimpinan Partai Golkar Bali meminta kader dan fraksi selalu kritis dengan memberikan solusi,” tegas Suamba Negara.
Suamba Negara menambahkan, siapapun dia sebagai kader Partai Golkar sah-sah saja menyampaikan kritik dan saran. Namun hendaknya disampaikan proporsional dan sesuai mekanisme. “Karena kita itu kedepankan kader yang intelektual, berintegritas sesuai budaya di Golkar selama ini. Kita sudah ada aturan, bahwa soal pendapat yang akan disampaikan di media itu disampaikan oleh pimpinan,” tegas Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 2004-2009 ini.
Sementara Sekep Arsana mengatakan rolling pimpinan Fraksi Golkar DPRD Karangasem setiap 2,5 tahun atau periode tertentu sudah menjadi tradisi. “Sebab motivasinya adalah regenerasi, memberikan kesempatan kepada kader-kader berinovasi dalam kinerja, menunjukkan kemampuan masing-masing. Nggak ada unsur politis suka dan tidak suka,” tegas mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem 2009-2012 ini.
Sekep membeber, pergantian pimpinan fraksi di DPRD Karangasem selalui terjadi hampir setiap dua tahun sekali. Pada 2009-2012 Sekep menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem. Kemudian periode 2012-2014, Sekep disundul I Nengah Sumardi. Berikutnya periode 2014-2017, jabatan Ketua Fraksi Golkar dipegang I Wayan Tama. Selanjutnya tahun 2017-2019 jabatan Ketua Fraksi Golkar dipegang I Nengah Sudarsa. Setelah itu, periode 2019-2022 barulah kursi Ketua Fraksi Golkar dijabat Sumadi. *nat
DPD I Golkar Bali membantah pernyataan kader senior yang juga fungsionaris DPP Golkar Dewa Made Widiasa Nida, yang menuding pelengseran Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem Nyoman Sumadi sarat aroma politik dan tebang pilih.
Melalui Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara dalam jumpa pers di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Jumat (13/5) siang menegaskan tudingan Dewa Nida tidak sesuai fakta di lapangan.
“Pergantian Sumadi oleh I Ketut Badra sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem sudah sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar Nomor 04 Tahun 2010 tentang Tata Hubungan Pimpinan Partai Dengan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Suamba Negara.
Suamba Negara yang didampingi Sekretaris OKK DPD I Golkar Bali Muhamar Kadafi dan Ketua OKK DPD II Golkar Karangasem I Wayan Sekep Arsana Manu Sabat melanjutkan, pada Bab II Pasal 2 ayat (2) PO Nomor 4 Partai Golkar disebutkan, bahwa calon pimpinan fraksi dipilih dari unsur pengurus harian dewan pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya. Sumadi saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Manggis. Sementara Badra menjabat Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD II Golkar Karangasem.
“Karena kedudukan Sumadi sendiri sebagai Ketua Pengurus Kecamatan Manggis, maka jabatannya harus disesuaikan supaya tidak menyalahi PO Partai Golkar. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Justru kalau tidak disesuaikan akan menyalahi aturan organisasi,” ujar politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini.
Suamba Negara juga menegaskan pada Bab II Pasal 2 ayat (6) PO Nomor 4 Partai Golkar disebutkan bahwa jika dalam pelaksanaan evaluasi diperlukan perubahan terhadap pengurus fraksi, maka dewan pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya dapat melakukan perubahan sesuai mekanisme yang terdapat dalam pasal ini.
Kata Suamba Negara, ketika DPD II Golkar Karangasem membicarakan agenda perubahan pengurus fraksi, Sumadi tidak mempersoalkan akan adanya rotasi. Bahkan, Sumadi melalui pesan WA (WhatsAPP) kepada jajaran pengurus DPD II Golkar Karangasem menyatakan terimakasih karena diberikan kepercayaan sebagai ketua fraksi selama 2 tahun. “Sumadi menyatakan mendukung keputusan DPD II dan DPD I Golkar Bali. Ini juga disampaikan Sumadi ketika rapat di DPD II Golkar Karangasem. Saat itu, Sumadi sempat salam komando dengan saudara Badra, dan berharap Partai Golkar makin jaya,” ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
“Dari seluruh mekanisme yang ditempuh dalam proses pergantian pimpinan fraksi tidak ada unsur suka dan tidak suka, apalagi dikaitkan dengan peristiwa pandangan umum Fraksi Golkar Karangasem yang kritis terhadap eksekutif. Justru, pimpinan Partai Golkar Bali meminta kader dan fraksi selalu kritis dengan memberikan solusi,” tegas Suamba Negara.
Suamba Negara menambahkan, siapapun dia sebagai kader Partai Golkar sah-sah saja menyampaikan kritik dan saran. Namun hendaknya disampaikan proporsional dan sesuai mekanisme. “Karena kita itu kedepankan kader yang intelektual, berintegritas sesuai budaya di Golkar selama ini. Kita sudah ada aturan, bahwa soal pendapat yang akan disampaikan di media itu disampaikan oleh pimpinan,” tegas Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 2004-2009 ini.
Sementara Sekep Arsana mengatakan rolling pimpinan Fraksi Golkar DPRD Karangasem setiap 2,5 tahun atau periode tertentu sudah menjadi tradisi. “Sebab motivasinya adalah regenerasi, memberikan kesempatan kepada kader-kader berinovasi dalam kinerja, menunjukkan kemampuan masing-masing. Nggak ada unsur politis suka dan tidak suka,” tegas mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem 2009-2012 ini.
Sekep membeber, pergantian pimpinan fraksi di DPRD Karangasem selalui terjadi hampir setiap dua tahun sekali. Pada 2009-2012 Sekep menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Karangasem. Kemudian periode 2012-2014, Sekep disundul I Nengah Sumardi. Berikutnya periode 2014-2017, jabatan Ketua Fraksi Golkar dipegang I Wayan Tama. Selanjutnya tahun 2017-2019 jabatan Ketua Fraksi Golkar dipegang I Nengah Sudarsa. Setelah itu, periode 2019-2022 barulah kursi Ketua Fraksi Golkar dijabat Sumadi. *nat
Komentar