nusabali

Lima KK Daftar Calon Transmigran

  • www.nusabali.com-lima-kk-daftar-calon-transmigran

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak lima kepala keluarga (KK) di Provinsi Bali mendaftar sebagai calon transmigran.

Hanya saja tahun ini tidak ada jatah transmigrasi. Kadis Ketenagakerjaan Karangasem I Ketut Kanginan Subandi mengatakan, dari 5 KK yang telah mendaftar, empat di antaranya dari Kabupaten Karangasem. Satu KK lagi dari Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan atas nama I Ketut Sweca.

Kanginan Subandi menjelaskan, empat KK dari Karangasem yang mendaftar sebagai calon transmigran yakni I Wayan Putu dari Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Ahmad Nasidin dari Kampung Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, I Wayan Budiadnyana, dan I Nengah Awet dari Banjar Rendang Tengah, Desa/Kecamatan Rendang, Karangasem. “Informasi secara resmi untuk program transmigrasi belum ada, namun warga mulai ada yang mendaftar,” ungkap Kanginan Subandi, Jumat (13/5).

Menurutnya, selama ini minat masyarakat transmigrasi rendah. Tahun 2021 yang mendaftar sebanyak 15 KK, sedangkan jatah dari Provinsi Bali sebanyak 10 KK. Setelah diproses, ternyata mereka memilih batal berangkat.

Tahun 2019, hanya satu KK yang berangkat atas nama pasangan I Nengah Pasek dan Ni Wayan Rimben dari Banjar Luah, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Mereka transmigrasi ke Kawasan Transmigrasi Melolo, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2018, sebanyak 15 KK yang telah masuk daftar lolos verifikasi, namun mereka batal berangkat. Dinas Tenaga Kerja Karangasem melakukan verifikasi hingga lolos 15 KK. Dari 15 KK itu, ternyata 10 KK mundur, sehingga tinggal 5 KK. Menyusul mundur 2 KK sehingga tinggal 3 KK. Dari 3 KK tetap bersedia berangkat, berdasarkan evaluasi daerah tujuan adalah rawan bencana maka Dinas Tenaga Kerja membatalkan keberangkatan warga Karangasem. *k16

Komentar