nusabali

Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Narkoba

  • www.nusabali.com-anak-ketua-dprd-di-bali-ditangkap-karena-narkoba

DENPASAR, NusaBali. com - Aparat Satnarkoba Polresta Denpasar menangkap oknum pengacara berinisial Putu NCA karena tindak pidana narkotika di rumahnya di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (14/5/2022).

Putu NCA merupakan anak dari salah satu Ketua DPRD di Bali. Dari tangan oknum pengacara  itu diamankan barang bukti berupa ganja kering hampir setengah kilogram. 

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap Putu NCA berawal dari penangkapan seorang tersangka lainnya  Putu SA di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat pada Sabtu 14 Mei pukul 18.00 Wita. 

Sumber tadi mengatakan, Putu SA ditangkap saat sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja. Dari tangan Putu SA saat itu polisi menyita 265 gram ganja kering. 

Setelah menggeledah tubuh, polisi memeriksa HP Putu SA. Polisi menemukan pesan bahwa barang bukti ganja kering tersebut merupakan pesanan dari pengacara Putu NCA yang merupakan anak dari Ketua DPRD.

Berdasarkan temuan itu, polisi lalu melakukan penggerebekan terhadap Putu NCA di rumahnya di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung dua jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 Wita. 

Hasilnya diamankan plastik klip besar berisi daun, biji, dan batang kering, diduga narkoba jenis gana seberat 88 gram. Penggeledahan lagi di kamar, ditemukan tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja, dan plastik kuning berisi biji ganja berbentuk batang kering yang totalnya 495 gram.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan pengungkapan kasus tersebut. "Kalau ada data laporannya pasti saya kirim kepada teman-teman," ungkap Iptu Ketut Sukadi.*pol

Komentar