Warga Tegak Keluhkan Limbah Ternak Sapi
Limbah itu menjadikan sungai berbau tidak sedap dan bahkan bisa menyebabkan gatal-gatal bagi warga mandi di sungai tersebut.
SEMARAPURA, NusaBali
Warga di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung mengeluhkan tindakan masyarakat yang membuang limbah ternak sampah ke sungai setempat. Keluhan ini ditanggapi Tim Yustisi Klungkung dengan menggelar sidak ke peternak sapi di Desa Tegak, Selasa (17/5) pagi.
Tim Yustisi juga sidak ke usaha pembuatan tahu di Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Pantauan di lapangan, lokasi pertama yang disambangi oleh petugas yakni peternakan sapi di Desa Tegak. Keberadaan peternakan sapi itu selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama dari petani setempat. Karena peternak itu membuang limbahnya ke irigasi sungai.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suara mengatakan petugas turun karena ada keluhan petani di Desa Tegak. Petugas juga turun ke usaha pembuatan tahu di Kelurahan Semarapura.
Warga di Tegak mengeluhkan peternakan itu karena air sungai yang dicemari limbah kotoran sapi. Limbah itu menjadikan sungai berbau tidak sedap dan bahkan bisa menyebabkan gatal-gatal bagi warga mandi di sungai tersebut. "Akibat limbah peternakan sapi itu, sungai menjadi tercemar," ujar Suarta.
Sidak dilanjutkan ke tempat usaha tahu di Kelurahan Semarapura Kelod. Padahal usaha tahu tersebut sudah berkali-kali juga dibina supaya mampu mengelola limbahnya dengan baik. Namun pengusaha tahu ini tetap saja membuang limbahnya ke sungai.
Petugas pun langsung menahan identitas peternak sapi dan pemilik usaha tahu tersebut. Selanjutnya, Rabu (18/5), mereka dipanggil ke Kantor Satpol PP. Mereka akan dibina kembali. Jika masih membandel akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). "Mereka juga bisa ditindak melanggar UU tentang lingkungan," tegas Suarta.
Tim Yustisi yang turun dalam sidak ini terdiri dari kepolisian 6 orang, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung 2 orang, unsur TNI 2 orang dan personel Satpol PP 40 orang. *wan
Tim Yustisi juga sidak ke usaha pembuatan tahu di Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Pantauan di lapangan, lokasi pertama yang disambangi oleh petugas yakni peternakan sapi di Desa Tegak. Keberadaan peternakan sapi itu selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama dari petani setempat. Karena peternak itu membuang limbahnya ke irigasi sungai.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suara mengatakan petugas turun karena ada keluhan petani di Desa Tegak. Petugas juga turun ke usaha pembuatan tahu di Kelurahan Semarapura.
Warga di Tegak mengeluhkan peternakan itu karena air sungai yang dicemari limbah kotoran sapi. Limbah itu menjadikan sungai berbau tidak sedap dan bahkan bisa menyebabkan gatal-gatal bagi warga mandi di sungai tersebut. "Akibat limbah peternakan sapi itu, sungai menjadi tercemar," ujar Suarta.
Sidak dilanjutkan ke tempat usaha tahu di Kelurahan Semarapura Kelod. Padahal usaha tahu tersebut sudah berkali-kali juga dibina supaya mampu mengelola limbahnya dengan baik. Namun pengusaha tahu ini tetap saja membuang limbahnya ke sungai.
Petugas pun langsung menahan identitas peternak sapi dan pemilik usaha tahu tersebut. Selanjutnya, Rabu (18/5), mereka dipanggil ke Kantor Satpol PP. Mereka akan dibina kembali. Jika masih membandel akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). "Mereka juga bisa ditindak melanggar UU tentang lingkungan," tegas Suarta.
Tim Yustisi yang turun dalam sidak ini terdiri dari kepolisian 6 orang, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung 2 orang, unsur TNI 2 orang dan personel Satpol PP 40 orang. *wan
1
Komentar