Yayasan Bantu Tagihan Perawatan KK Miskin di RSUD
SINGARAJA, NusaBali
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng akhirnya mendapatkan solusi untuk mengganti tagihan perawatan pasien KK miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tunggakan biaya perawatan pasien miskin yang mencapai Rp 6,4 miliar dari tahun 2021 hingga saat ini, dibantu penggalangan dana oleh Yayasan KitaBisa.
Sejak donasi dibuka Juni 2021, kini sudah terkumpul Rp 3 miliar lebih dari 75.921 donasi. Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha, dihubungi Rabu (18/5), mengatakan penggalangan dana yang difasilitasi yayasan merupakan solusi persoalan pasien yang tidak memiliki JKN.
“Kami memang mencari solusi terkait masalah pasien yang tidak punya JKN. Karena sebagai rumah sakit pemerintah harus tetap memberikan layanan. Sedangkan skema dana cadangan dari pemerintah tidak memungkinkan karena regulasi,” ucap Arya Nugraha.
Dirut yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini juga didukung Pemkab Buleleng dengan penandatanganan MoU antara yayasan, Pemkab Buleleng dan RSUD Buleleng. Kesepakatan itu dipakai dasar untuk memperkuat penggalangan dana. “Tentu ini sangat meringankan rumah sakit. Tanpa penggalangan ini bisa jadi piutang akan diputihkan. Kami mengapresiasi yayasan-yayasan sosial yang membantu selama ini. Karena keberadaan mereka nyata ada dan membantu masyarakat,” imbuh dia.
Arya Nugraha juga mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar dan ikut berdonasi. Menurutnya, persoalan yang menyangkut masyarakat banyak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan dukungan dari masyarakat.
Hospital Partner Shift Yayasan KitaBisa Region Bali Laksmi Wulandari, saat dihubungi terpisah menyebutkan sejauh ini Yayasan KitaBisa sudah membantu penggalangan donasi untuk sejumlah rumah sakit di Bali. Selain RSUD Buleleng juga sering menerima rekomendasi dari RSUP Sanglah, RS Bali Mandara, dan RS Graha Medika Klungkung.
Khusus untuk RSUD Buleleng, pihaknya memfasilitasi penggalangan dana pasien yang tidak memiliki JKN atau memiliki selisih bayar di rumah sakit. Yayasan, menurut Laksmi, akan membuka donasi melalui media sosial atas persetujuan pasien yang bersangkutan.
“Per pasien kami bantu penggalangan dananya dengan persetujuan pasien itu. Foto cerita dan jumlah biaya yang dibutuhkan kami posting di media sosial. Masing-masing akun pasien diberi waktu 90 hari,” tutur Laksmi.
Penggalangan dana sejumlah pasien RSUD Buleleng tanpa JKN masih berlanjut hingga masa berlaku MoU berakhir selama setahun. Akun pasien yang memerlukan donasi pun diposting bergiliran hingga total donasi yang sudah terkumpul sekitar Rp 3 miliar. *k23
Komentar