Tabanan Tunggu Edaran Resmi 'Pencopotan Masker'
TABANAN, NusaBali
Meskipun Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan diperbolehkan tidak menggunakan masker di luar ruangan terbuka, namun Pemkab Tabanan masih menunggu surat edaran secara resmi dari Gubernur Bali.
Sekretaris Daerah Tabanan, Gede Susila mengatakan secara umum masyarakat sudah memahami apa yang sudah disampaikan Presiden. Namun pihaknya masih tetap menunggu edaran resmi. “Kita tetap masih menunggu edaran resmi terkait hal tersebut,” jelas Gede Susila, Jumat (20/5).
Untuk itu Tabanan pun belum berani menginformasikan aturan tersebut kepada masyarakat. “Artinya silakan masyarakat mengikuti imbauan dari Presiden terkait penggunaan masker itu, tetapi untuk di tempat keramaian, angkutan umum, dan masyarakat yang sedang sakit flu tetap memakai. Saya rasa masyarakat telah paham,” tegasnya.
Disinggung mengenai penerapan kebijakan bermasker di dalam rungan oleh ASN Pemkab Tabanan, Gede Susila menegaskan para ASN sudah paham. Apabila di dalam rungan tetap menggunakan masker. Kita masih tunggu surat edaran dari Pak Gubernur,” tandas Mantan Kadisdik Tabanan ini. Hanya saja pantauan di lapangan sebagian masyarakat sudah mulai tidak menggunakan masker diluar ruangan. *des
Untuk itu Tabanan pun belum berani menginformasikan aturan tersebut kepada masyarakat. “Artinya silakan masyarakat mengikuti imbauan dari Presiden terkait penggunaan masker itu, tetapi untuk di tempat keramaian, angkutan umum, dan masyarakat yang sedang sakit flu tetap memakai. Saya rasa masyarakat telah paham,” tegasnya.
Disinggung mengenai penerapan kebijakan bermasker di dalam rungan oleh ASN Pemkab Tabanan, Gede Susila menegaskan para ASN sudah paham. Apabila di dalam rungan tetap menggunakan masker. Kita masih tunggu surat edaran dari Pak Gubernur,” tandas Mantan Kadisdik Tabanan ini. Hanya saja pantauan di lapangan sebagian masyarakat sudah mulai tidak menggunakan masker diluar ruangan. *des
Komentar