Sistem Demokrasi Indonesia Perlu Dikaji Ulang
JAKARTA, NusaBali
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sudah saatnya sistem, berbagai desain institusi demokrasi, dan pemerintahan harus dikaji ulang.
"Politik tidak dibiarkan sekadar menjadi perjuangan kuasa demi kuasa," kata Bamsoet, Jumat (20/5). Namun, menurut dia, politik harus mengemban substansi politiknya dalam rangka menghadirkan berbagai kebijakan yang andal demi memenuhi visi dan misi negara. "Keberadaban bangsa dalam berdemokrasi menjadi salah satu kunci keberhasilan sebuah negara," kata dia.
Oleh karena itu, Bamsoet mengajak semuanya senantiasa berikhtiar untuk mencari yang terbaik bagi negara agar tata kelola dalam bernegara demokratis dan bisa menghadirkan sistem politik yang baik dengan lahirnya para pemimpin yang dikehendaki rakyat.
Dia mengingatkan maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model transisi demokrasi tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi.
Politisi yang juga Ketua IMI (Ikatan Mobil Motor Indonesia) ini mengatakan berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi pemilu merupakan ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebinekaan bangsa.
Bamsoet menjelaskan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan pemilihan langsung kepala daerah, kemudian hubungan bertingkat yang disiplin dari tingkat terbawah hingga tingkat tertinggi tidak kuat lagi. Masing masing kepala daerah lebih mengutamakan konstituen daripada hirarki di atasnya.
"Akibatnya hubungan hirarkis antarpemerintah daerah, kabupaten, dan kota dengan provinsi tidak efektif. Demikian pula antara daerah dan pusat. Berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi tidak efektif dijalankan di tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Dia menjelaskan di tengah kenyataan tersebut, maka wajar apabila ada sebagian pihak menilai demokrasi Indonesia di era reformasi justru sedang mengalami stagnasi. Demokrasi hanya memanjakan para elit politik sehingga rakyat belum merasakan dampak dari demokrasi secara signifikan, terutama terhadap kesejahteraan dan kemakmurannya.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pascareformasi, demokrasi tidak bertambah baik. Hal ini dikarenakan demokrasi yang berkembang cenderung liberal karena tidak diikuti penegakan hukum yang kuat. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan timbulnya problem demokrasi di Indonesia bukanlah disebabkan kesalahan konseptual paradigmatik dan pengaturan normatifnya melainkan lebih disebabkan melencengnya implementasi demokrasi dari sistem yang mendasari.
"Untuk menangani ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum tersebut, hanya dapat diselesaikan dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima yang harus didahului dengan penataan demokrasi. Agen utama dalam urusan tata kelola ini adalah para penyelenggara negara dan kepemimpinan politik," ujarnya. *ant
Komentar