nusabali

Pegawai Kontrak Rebut Kursi Perbekel

Para Incumbent Kembali Berjaya

  • www.nusabali.com-pegawai-kontrak-rebut-kursi-perbekel

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, pelantikan perbekel terpilih rencananya akan dilangsungkan pada 31 Mei 2022 mendatang

MANGUPURA,NusaBali
Pemilihan perbekel (Pilkel) di 9 desa di Kabupaten Badung melahirkan kejutan. Sebanyak 3 pegawai kontrak yang bertarung berhasil merebut kursi perbekel periode 2022-2028. Sementara pilkel yang kemarin berjalan kondusif  diwarnai dengan kemenangan para kandidat incumbent.

Desa yang menggelar Pilkel yakni Desa Petang (Kecamatan Petang), Desa Abiansemal (Kecamatan Abiansemal), Desa Bongkasa (Kecamatan Abiansemal), Desa Bongkasa Pertiwi (Kecamatan Abiansemal), Desa Mengwitani (Kecamatan Mengwi), Desa Tumbak Bayuh (Kecamatan Mengwi), Desa Dalung (Kecamatan Kuta Utara), Desa Canggu (Kecamatan Kuta Utara), dan Desa Ungasan (Kecamatan Kuta Selatan).

Pegawai kontrak yang melenggang ke kursi perbekel yakni, I Nyoman Buda dengan perolehan 1.069 suara. Pegawai kontrak di Sekretariat DPRD Badung ini, menumbangkan incumbent Kepala Desa Bongkasa Pertiwi I Made Suarjana yang memperoleh 684 suara. Sementara satu lagi kandidat Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi I Made Arjana harus puas diurutan terbawah dengan perolehan 109 suara. Pensiunan Polri ini perolehan suaranya jauh di bawah para pesaingnya.

Pegawai kontrak yang juga memenangi Pilkel yakni Dewa Gede Usadi.  Pegawai kontrak di kecamatan ini menjungkalkan pesaingnya I Made Sukada dalam head to head Pilkel Desa Petang. Dewa Usadi memperoleh 2.102 suara, sementara Sukada hanya memperoleh 835 suara.

Sedangkan di Pilkel Desa Mengwitani, seorang pegawai kontrak DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana menang dengan perolehan 4.849 suara. Suardana menyingkirkan para pesaingnya, yakni  I Nyoman Budi W, seorang pendamping Desa Kota Denpasar dengan perolehan 322 suara, dan I Putu Astika yang seorang Kelian Adat dengan perolehan 473 suara.

Selain 3 pegawai kontrak yang berjaya, ada 5 incumbent yang berhasil mempertahankan kursi perbekel. Mereka Perbekel Desa Abiansemal, Ida Bagus Bisma Wiratma. Dengan dukungan 2.578 suara, Wiratma mengalahkan para pesaingnya yakni, I Made Budiana (wiraswasta) dengan perolehan 2.461 suara, dan I Ketut Sucaya Arta seorang pegawai kontrak Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Badung dengan perolehan 373 suara.

Incumbent lainnya yakni Perbekel Desa Bongkasa I Ketut Luki juga unggul dari pesaingnya. Dengan perolehan 2.162 suara, sudah cukup bagi anggota DPRD Badung periode 2004-2009 ini menjegal kandidat lainnya, I Made Gunarta (praktisi pariwisata) yang memperoleh 1.301 suara, serta I Gusti AG Suarjana, (seorang guru) yang hanya memperoleh 781 suara.  

Selanjutnya calon incumbent Perbekel Tumbak Bayuh I Nyoman Sarjana alias Mang Jana menumbangkan penantangnya Ida Bagus Gede Widnyana. Mang Jana menang tipis dengan perolehan 1.281 suara. Sementara Gus lawannya, Gus Widnyana yang juga Bendesa Tumbak Bayuh hanya kantongi 1.265 suara.  

Kemudian incumbent Perbekel Desa Dalung Gede Putu Arif Wiratya juga sukses mendulang suara terbanyak dengan mengalahkan para pesaingnya.
Dengan perolehan 9.307 suara, Arif menyingkirkan I Made Pustika yang memperoleh 2.571 suara dan Dewa Made Suarjana dengan perolehan 278 suara.

Sebaliknya, di Pilkel Desa Ungasan juga menjadi keunggulan incumbent. Perbekel Ungasan I Made Kari menang mutlak dengan 5.920 suara. Dia unggul dari I Wayan Sumarjaya yang hanya memperoleh 721 suara.

Sementara untuk Pilkel Desa Canggu, Pilkel dimenangkan oleh  new comer (pendatang baru) I Wayan Suarya. Kandidat yang pensiunan Polri ini kantongi 2.930 suara. Suarya mengalahkan I Putu Gede Siarta dengan perolehan 1.133 suara. Sementara incumbent almarhum I Nengah Lana juga tetap mendapatkan pilihan masyarakat. Foto almarhum Lana yang tetap dipasang lantaran sudah ditetapkan sebagai calon perbekel mendapat 470 suara.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengungkapkan, selama proses pemungutan suara hingga penghitungan suara situasi dan kondisi relatif kondusif. Pilkel kemarin juga dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memantau di TPS 41 dan 42 di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. “Secara umum dari Kementerian mengungkapkan bahwa Pilkel di Kabupaten Badung sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Budi Argawa.

Dari pelaksanaan Pilkel kemarin, Budi Argawa membeberkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya masih tinggi yakni 84,39 persen dengan persentase tingkat partisipasi pemilih tertinggi ada di Desa Tumbak Bayuh sebanyak 95,73 persen dan terendah di Desa Ungasan sebesar 58,99 persen.

“Ini baru rekapitulasi sementara. Meski ada penurunan sedikit dibanding tingkat partisipasi pemilih pada Pilkel 2021 sebanyak 90,02 persen. Namun tahun ini masih cukup tinggi tingkat partisipasi pemilihnya,” jelas birokrat asal Klungkung tersebut.

Terkait anggaran Pilkel 2022, Budi Argawa mengatakan menggunakan APBD Badung Rp 1 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyiapkan baliho, surat suara, honor panitia, dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara). Sedangkan sisanya menggunakan dana APBDes, yakni untuk honor pengamanan, prasarana dan sarana di TPS.

Budi Argawa menegaskan pihaknya terus melakukan penyempurnaan Pilkel, terutama untuk mengantisipasi potensi konflik yang kemungkinan akan terjadi. Sebagai contoh pada Pilkel Desa Angantaka tahun lalu, sempat terjadi perselisihan dan keberatan soal coblosan surat suara simetris.

“Kami sudah menyiapkan form di masing-masing TPS apabila ada keberatan dari masing-masing calon. Itu wajib diisi. Kalau itu tidak diisi, berarti dia tidak melaksanakan kewajibannya untuk proses mekanisme yang ada. Kalau itu tidak diisi, kita juga tidak akan memproses keberatan itu,” tegasnya.

Mengenai mekanisme proses keberatan, imbuh Budi Argawa, pada saat setelah rekapitulasi suara di desa diberikan batas waktu paling lama dua hari untuk mengajukan keberatan. “Kalau lewat dari itu, kita menganggap bahwa keberatan itu tidak bisa kita terima. Pada intinya, kita ingin memberikan kepastian hukum baik itu untuk calon perbekel maupun penyelenggara. Kepastian hukum ini dulunya belum diatur, namun kini sudah diatur dalam regulasi,” kata Budi Argawa.

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, pelantikan perbekel terpilih rencananya akan dilangsungkan pada 31 Mei 2022 mendatang. “Selain pelantikan 9 Perbekel baru, juga akan dilakukan pelantikan PAW Perbekel Pererenan,” tandasnya. *ind

Komentar