Pengusaha Makin Repot Ekspor Minyak Goreng
Imbas Gonta Ganti Kebijakan
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah kembali akan membuka keran ekspor bagi bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Namun, pengusaha tak serta merta bisa langsung melakukan ekspor. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut ada dua faktor yang mempengaruhi kemampuan ekspor pengusaha. Sehingga, meski pemerintah membuka akses ekspor minyak goreng besok, pengusaha masih perlu mengurus berbagai hal.
"Meskipun dibuka keran ekpor sawit tidak serta merta bisa langsung mengalir," katanya seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (22/5).
Sahat menyampaikan, faktor awal yang memengaruhi kegiatan ekspor adalah adanya perubahan regulasi yang kerap terjadi. Itu berimbas ke kepercayaan pasar internasional ke pengusaha Indonesia.
"Dalam 5 bulan (Januari - Mei) ini dengan berbagai regulasi yng berubah-ubah, terjadi ketidak percayaan pasar luar negeri akan kemampuan eksportir Indonesia untuk memasok dengan harga yang jelas dan juga jadwal pengirman yang reliable," paparnya.
Pemerintah memutuskan kembali membuka ekspor pada 23 Mei 2022. Kebijakan pelarangan ekspor diberlakukan sejak 28 April 2022 laku.
Pemerintah mengeklaim banyak dampak positif terhadap stok dan harga di dalam negeri pasca larangan ekspor. Sahat menyebut eksportir mulai medapat angin segar dengan dibukanya akses oleh pemerintah.
Ia berharap kondisi regulasi yang berubah-ubah ini tentu akan berdampak terhadap pengusaha.
"Oleh karena itu para exportir mulai merangkak kembali untuk mendapatkan pasar, risiko penalti yang mungkin terjadi bila komitmen ekspor tak bisa di penuhi oleh mereka," tuturnya.
Meski dibuka 23 Mei, Sahat masih menunggu rincian peraturan yang akan diberlakukan pemerintah. Alasannya, ia tak ingin mengira-ngira regulasi yang akan diteken pemerintah.
"Jadi perlu waktu dan juga kami belum tahu model perizinan apa yang diperlukan untuk bisa ekspor. Mari kita tunggu regulasinya secara tertulis supaya jelas, dan tidak multi tafsir," kata dia.
Sementara, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menilai dibukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 akan berdampak baik bagi pengusaha dan petani kelapa sawit.
"Pemerintah bukan hanya mendengar keluhan pengusaha tetapi seluruh pelaku usaha termasuk petani sawit. Jelas akan berdampak positif, apabila produksi sudah bisa mengalir kembali maka produksi termasuk pembelian TBS petani bisa kembali normal," kata Sekjen GAPKI Eddy Martono, , Jumat (20/5).
Ketika Per 28 April 20222 pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri, tidak hanya pengusaha yang rugi melainkan petani sawit juga mengalami kerugian yang sama.
Dia menjelaskan, anggota Gapki tugasnya tak hanya ekspor CPO. Misalnya, pada ahun lalu ekspor CPO sangat kecil hanya 2.7 juta ton saja. Tetapi mereka juga tidak bisa langsung ekspor, mereka harus mempersiapkan pengangkutan terlebih dahulu utamanya kapal.
"Ini tidak bisa mendadak. Ya harus jelas dulu regulasinya, kalau kapal tersedia butuh waktu sekitar 2 sampai dengan 3 minggu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah telah membuka ekspor minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 setelah sebelumnya melarang ekspor CPO dan produk turunannya mulai 28 April 2022. *
1
Komentar