Satpol PP Bidik Bangunan Tak Berizin di Pesisir Pantai
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, melanjutkan pemantauan dan pendataan keberadaan bangunan yang berdiri di sepanjang pesisir pantai di Badung.
Pendataan dilakukan untuk memastikan apakah sudah mengantongi izin atau belum. Seperti diketahui puluhan bangunan tak berizin di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sudah dibongkar paksa oleh Satpol PP pada Rabu (18/5). Pembongkaran ini terpaksa dilakukan lantaran pemilik tak mengindahkan kesepakatan bersama. Padahal dari kesepakatan itu, pemilik sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (23/5) mengatakan, penataan kawasan pantai ini akan terus berlanjut ke daerah yang lain. Sebab ditengarai juga banyak bangunan, baik semi permanen atau non permanen yang tidak mengantongi izin dari pemerintah. “Seperti yang sudah saya sampaikan, penataan ini tidak sampai di sini. Namun terus berlanjut ke daerah lain,” katanya.
Satpol PP, lanjut Suryanegara, tidak bergerak sendiri melainkan bergandengan dengan stakeholder terkait, salah satunya Satpol PP Provinsi Bali. “Bahkan, kami juga berencana akan melibatkan pihak Kejaksaan. Karena bila terbukti memanfaatkan sempadan pantai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bisa dikenakan sanksi pidana,” tegas birokrat asal Denpasar ini.
Walaupun tak menyebut secara rinci daerah yang tengah dibidik, namun aparat penegak perda ini mengisyaratkan akan mendata seluruh bangunan di sepanjang pesisir pantai di Gumi Keris. Bila ditemukan ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disinggung upaya lanjutan seletah pembongkaran puluhan bangunan di Pantai Berawa, Suryanegara menyebut sudah menjadi kewenangan pihak desa setempat. “Untuk penataan lebih lanjut sebagaimana dari awal kita bahas dan menjadi kesepakatan bersama, hal itu menjadi tanggung jawab pengurus yang sudah disepakati untuk mengelola Pantai Berawa. Kami sari satpol PP Bali dan Badung mengantarkan penataan dan komit sampai tertatanya pantai,” tegas Suryanegara.
“Terlebih ada instansi yang mempunyai tugas dalam penataan pantai, apalagi (Pantai Berawa) sudah menjadi DTW dari 2005,” imbuh mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini. *asa
1
Komentar