KAI Bali Usung Dewan Kode Etik Lintas Organisasi Advokat
Seribu Peserta Dijadwalkan Hadiri Rakernas di Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Stone Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (30/5) mendatang.
Dalam kongres yang yang melibatkan 1.000 peserta itu, KAI Bali mencanangkan adanya dewan kode etik lintas organisasi advokat. Hal itu semata agar memiliki satu atap yang bisa memayungi dan mengevaluasi setiap anggota yang melakukan pelanggaran kode etik.
Ketua DPD KAI Bali Anak Agung Kompyang Gede SH MH CIL, mengatakan sesuai rencana yang telah dimatangkan, Rekernas ke-14 KAI akan digelar selama satu hari penuh, yakni pada 30 Mei mendatang. Dalam Rakernas itu, dipastikan akan dihadiri sekitar 800 hingga 1.000 peserta dari seluruh Indonesia. Dari total itu, 230 peserta di antarnya merupakan peserta dari seluruh Bali.
“Untuk puncaknya (Rakernas) itu pada 30 Mei mendatang. Namun, serangkaian kegiatan sudah dilakukan sejak 21 Mei dan nanti akan dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster sehari sebelum Rakernas,” jelas Gung Kompyang saat ditemui, Senin (23/5) siang.
Menurut pria yang juga Ketua Pemuda Pancasila Denpasar ini, saat ini pihaknya sudah mematangkan sejumlah agenda. Salah satunya yang nantinya menjadi perhatian dalam Rakernas tersebut, yakni mencanangkan adanya dewan kode etik lintas organisasi advokat. Hal ini, lanjut Gung Kompyang, sangat diperlukan karena harus ada wadah yang bisa memayungi seluruh advokat di Indonesia. Nantinya, dewan kode etik ini akan mengevaluasi dan memberikan sanksi setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Dewan kode etik lintas organisasi advokat ini diperlukan. Jadi, nantinya kalau ada advokat yang melanggar, bukan hanya dari KAI tapi organisasi lainnya juga akan dievaluasi melalui dewan kode etik ini. Jadi, bukan hanya satu organisasi saja, tapi lintas organisasi advokat yang ada,” jelas Gung Kompyang.
Selain mencanangkan dewan kode etik lintas organisasi, Gung Kompyang juga mengaku kalau dalam kongres tersebut nantinya akan membahas soal digitalisasi data base, sehingga masyarakat bisa mengakses semua informasi terkait keanggotaan, pelanggaran hingga perpajakan. Bahkan, hal ini juga sudah berkerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak. Dalam rakernas itu, dia juga mengaku akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly dan juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. “Kalau tidak ada halangan, mereka akan hadir dalam rakernas, karena kegiatan memiliki berbagai rangkaian seperti seminar juga,” kata Gung Kompyang yang merupakan wakil Ketua Panitia Pelaksana Rakernas KAI. *dar
Komentar