Polisi Kesulitan Ungkap Pencurian Pratima Pura Dalem Siyut
GIANYAR, NusaBali
Pengungkapan kasus pencurian pratima Pura Dalem Banjar Siyut, Desa Tulikup Kecamatan Gianyar belum membuahkan hasil.
Polsek Gianyar alami kesulitan lantaran minimnya saksi mata maupun alat bukti lain semisal rekaman CCTV. Meski demikian, Polsek Gianyar pun masih berupaya mengungkap kasus ini. Terlebih lagi pencurian benda sakral kerap terjadi di Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pencurian benda sakral di Pura Dalem Siyut. Kata dia, pencurian tersebut sangat minim petunjuk dan saksi. Hal ini tak terlepas dari lokasi pura yang relatif jauh dari pemukiman. "Kita masih lidik. Kendalanya minim petunjuk, saksi yang melihat orang yang mencurigakan sebelum kehilangan tersebut juga tidak ada, karena lokasi pura jauh dari pemukiman," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (26/5).
Ditanya soal kemungkinan pencurinya adalah orang yang mengetahui seluk beluk pura, Kompol Astawa tidak mau berspekukasi. Sebab, lokasi pura jauh dari pantauan warga sekitar, sehingga menurut dia, siapapun bisa melakukan hal demikian. "Kami belum mengarah ke siapa terduga pelaku, penyelidikan masih jalan," ujarnya.
Kompol Astawa mengimbau masyarakat, agar tidak menyimpan benda sakral di lokasi yang jauh dari pemukiman. "Bendara sakral yang memiliki nilai ekonomi tinggi agar dibuatkan tempat penyimpanan yang dekat pemukiman. Ketika piodalan, misa dipendak untuk distanakan di pura selama piodalan berlangsung," ujarnya.
Selain itu, dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan, krama bisa mekemit. Namun, jika lokasi pura jauh dari pemukiman, maka mekemit saat malam hari saja tidak cukup. "Mekemit bisa juga, tapi kalau lokasinya jauh dari pemukiman, mekemit malam saja itu tidak efektif, mesti ada pakemitan sepanjang hari," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian benda sakral kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kali ini pencurian terjadi di Pura Dalem di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Adapun benda sakral yang hilang adalah emas dan permata pada sesuhunan berupa barong Ratu Gede dan Ratu Ayu berupa rangda. Saat ini pihak kepolisian Polsek Gianyar telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Hilangnya benda sakral tersebut pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Gusti Niang, 65, pada Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu Jro Mangku Gusti Niang bermaksud melakukan persembahyangan serangkaian Hari Kajengkliwon. Gusti Niang yang saat itu bersama anaknya, I Gusti Ngurah Dirga Yusa terkejut melihat pintu pagar besi gedong suci atau tempat penyimpanan Ratu Gede dan Ratu Ayu dalam keadaan rusak.
Ketika para saksi memastikan keadaan di dalam gedong penyimpenan, mereka melihat emas dan batu permata yang selama ini menjadi hiasan prerai sesuhunan telah hilang dari tempatnya. Atas hal tersebut, kedua saksi inipun melaporkan kejadian tersebut ke manggale adat dan prajurut adat. Setelah itu, kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Gianyar.
Kelihan Adat Banjar Siyut, I Made Sudana membenarkan hal tersebut. Kata dia, tiga hari sebelum kehilangan tersebut terjadi, di Pura Dalem ada kegiatan krama datang dari segara atau pantai. Karena itu, pihaknya pun menduga bahwa pencurian ini baru saja terjadi. "Tiga hari lalu ada krama (warga) maturan rauh ring segara. Baru kemarin sore, saat Gusti Niang Mangku mebanten Kajeng Kliwon dilihat pagar besi rusak. Diduga digergaji atau dipukul," ujar Sudana. *nvi
Komentar