nusabali

Tiga Pelaku Pengeroyokan Pasangan Kekasih Diciduk

  • www.nusabali.com-tiga-pelaku-pengeroyokan-pasangan-kekasih-diciduk

Polisi berhasil mengungkap para pelaku hanya berbekal petunjuk tato salib di leher salah satu pelaku dan velg mobil.

DENPASAR, NusaBali
Dua pekan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan sadis terhadap pasangan kekasih Ardensy Anarche Habib Ramadan, 24 dan Lupita Sari, 25 yang terjadi di depan Pizza Hut di simpang Jalan Teuku Umar Barat- Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat pada 10 Mei lalu.

Tiga pelaku, yakni Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal, 27, Mohamad Fukuh Kailani alias Rama, 26, dan Tatak Riki Hidayat, 26 ditangkap di lokasi berbeda. Turut diamankan juga dua orang lainnya, yakni Rangga Wulung Shaefara dan Dody Achmad Sirojudin. Kedua orang ini lepas dari jeratan hukum karena kurangnya bukti keterlibatan mereka dalam peristiwa pengeroyokan itu.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Barat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jumat (27/5) mengungkapkan para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat. Pertama ditangkap tersangka Rizal dan Tatak. Keduanya disergap polisi di salah satu hotel di Jalan Sunset Road Kuta, Badung.

Berikutnya polisi menangkap tersangka Rama di rumahnya di kawasan Jalan Padang Udayana Gang Beji Nomor 10, Denpasar Barat. Pada saat itu juga polisi mengamankan Rangga dan Dodi yang pada saat kejadian berada dalam satu mobil bersama dengan tiga tersangka.

"Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan dua orang lainnya yang jadi saksi, pengeroyokan terhadap kedua korban karena mabuk. Saat itu para tersangka pulang nobar di salah satu restoran di Badung. Di sanalah mereka pesta miras," beber Kompol Made Hendra.

Sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban, para tersangka ini sempat menggoda Lupita Sari yang mengendarai sepeda motor dan membonceng pacarnya Habib Ramadan dari dalam mobil Honda Jazz DK 1780 IZ. Bahkan para tersangka memancing Lupita Sari dengan mengacungkan jari tengah. Namun, tidak dihiraukan oleh korban.

Saat tiba di TL Jalan Teuku Umar Barat - Jalan Mahendradatta motor korban dipepet mobil yang ditumpangi para tersangka. Tak lama berselang, para tersangka turun dan langsung menghajar Habib Ramadan. Aksi para tersangka dihalangi Lupita Sari. Bukannya berhenti, para pelaku malah menghajar Lupita Sari sampai babak belur. Setelah itu merek pergi begitu saja.

"Pada saat kejadian, rekaman video yang kami amankan tidak ada yang menyorot plat mobil para pelaku. Hanya saja salah satu pelaku terekam ada tato salib pada leher sebelah kanannya. Selain tato itu, kami mengungkap kasus ini dari veleg mobil yang digunakan," ungkap Kompol Made Hendra.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu baju singlet warna putih dan celana panjang kain warna hitam milik tersangka Rama. Satu kemeja lengan panjang warna hitam motif garis dan celana panjang kain warna hitam milik tersangka Rizal. Satu baju kaos warna hitam milik tersangka Tatak. Mobil Honda Jazz DK 1780 IZ. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Kami butuh waktu dua minggu untuk ungkap kasus ini. Kepada masyarakat saya tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang coba-coba ganggu Kamtibmas di Denpasar Barat. Bapak Kapolda tegas dalam Commander Wish tahun ini. Selian itu bapak Kapolresta juga memerintahkan untuk jangan beri ruang kepada pelaku kejahatan," tegas Kompol Made Hendra. *pol

Komentar