DPRD Buleleng Umumkan Usul Pemberhentian Bupati-Wabup
Jabatan Agus Suradnyana-Sutjidra Berakhir 27 Agustus
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Jumat (27/5).
Pengumuman resmi itu dilakukan menjelang masa jabatan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra akan berakhir pada 27 Agustus mendatang.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna membacakan langsung pengumuman nomor:170/646/DPRD/2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati Buleleng Masa Jabatan Tahun 2017-2022. Usai rapat paripurna Supriatna menjelaskan pengumuman tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan perintah undang-undang.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah disempurnakan berkali-kali, mengamanatkan pengumuman usulan pemberhentian dilakukan oleh pimpinan DPRD.
Selanjutnya usulan dari DPRD Kabupaten akan diusulkan untuk mendapat penetapan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bali. Supriatna pun mengakui melakukan pengumuman lebih awal, meski dalam Peraturan Mendagri dijelaskan dapat dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.
“Kami sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemprov dan Sekda Provinsi bahwa setelah pengumuman di DPRD, ada proses di provinsi untuk pengusulan. Sehingga kami diminta lebih awal bisa menyampaikan pengumuman,” kata Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini.
Setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng berakhir pada 27 Agustus mendatang, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati. Kewenangan pengusulan Pj ranahnya ada di provinsi.
“Kita di DPRD maupun di Kabupaten tidak bisa intervensi dan masuk ke ranah itu. Tinggal tunggu siapa yang ditugaskan jadi PJ. Siapapun Pj-nya yang penting bisa diajak bersama membangun Buleleng,” imbuh politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Menurutnya siapapun nanti yang diangkat menjadi Pj Bupati Buleleng dari pertengahan 2022-2024 mendatang diyakini sudah memenuhi kriteria dan personalia yang baik. “Itu pasti sudah dikaji dan dipikirkan secara matang oleh Mendagri,” kata Supriatna.
Sementara itu, isu pengangkatan Pj Bupati Buleleng selama dua tahun sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah sosok pejabat di lingkup Pemprov Bali hingga Sekda Buleleng pun dipetakan memiliki potensi untuk terpilih. Ditemui di DPRD Buleleng, Jumat kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng yang namanya sempat diusulkan fraksi-fraksi DPRD Buleleng dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak mau berkomentar banyak.
Dia menjelaskan secara ketentuan pengusulan Pj Bupati kewenangannya ada di Gubernur Bali kepada Mendagri. Sedangkan Pemkab maupun DPRD Buleleng tidak punya kapasitas menyampaikan usulan tersebut. “Kita tidak berandai-andai. Semua dikembalikan kepada pemerintah baik Pak Gubernur maupun Mendagri, kita tidak membahas tentang itu,” tegas Suyasa.
Sementara sebelumnya Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,59, mulai mengambil ancang-ancang jelang berakhirnya masa jabatan pada bulan Agustus 2022 mendatang. Ditemui NusaBali di sela acara Uji Coba Teknologi Pembersihan Pipa dengan Nitrogen Tekanan Tinggi di kawasan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (13/4) lalu, Agus Suradnyana mengatakan masih tetap berkegiatan di partai.
“Saya kan masih Ketua Partai di Buleleng (Ketua DPC PDIP Buleleng), tapi saya sementara mau ngurus perusahaan dulu. Karena selama ini saya kekurangan waktu untuk mengurus perusahaan saya,” ucap bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Saat ditanya soal kelanjutan kariernya di dunia politik, Ketua DPC PDIP Buleleng ini mengaku masih akan tetap berkegiatan politik. Hanya saja persiapan maju dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 nanti, belum dibocorkan Agus Suradnyana.
Bahkan isu akan maju sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga masih dibantahnya. Menurutnya karir politiknya akan diserahkan sepenuhnya kepada induk partai. “Tidak lah, nanti saja. Ke mana saya ditugaskan ke sana nanti saya. Saya tidak boleh berasumsi pribadi, saya tegak lurus sama partai. Dari dulu juga saya begitu,” imbuh mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. *k23
1
Komentar