KNPD Kunjungi Disabilitas Desa Bengkala
SINGARAJA, NusaBali
Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KNPD) Republik Indonesia menyambangi penyandang disabilitas di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu (29/5).
Kedatangan tim yang baru dikukuhkan 1 Desember 2021, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Anggota KNPD Fatimah Asri Mutmainah menyebutkan kedatangan di Desa Bengkala, untuk memastikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah dirasakan sampai ke tingkat desa. Dia menekankan pemerintah daerah dan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disabilitas, harus membantu pemerintah pusat mempercepat pengobatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kepada penyandang disabilitas di Desa Bengkala ini. Pemerintah daerah juga sudah sangat tanggap dengan membentuk Perda Disabilitas yang nanti akan diperkuat aksesibilitasnya lewat Perbup,” ucap Fatimah.
Dalam kunjungan tersebut tim KNPD juga menyanggupi untuk memfasilitasi sejumlah masukan dan harapan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Desa Bengkala. Seperti yang diusulkan Perbekel Desa Bengkala I Made Astika.
Menurutnya sejauh ini penyandang disabilitas di desanya berjumlah 76 orang. Mereka terdiri dari tuna netra, tuna daksa, tuna rungu wicara. Sebagian besar sudah berdaya dengan sejumlah program pemerintah maupun corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan milik negara.
Sebagian diberdayakan untuk menenun kain, membuat ingke (anyaman lidi daun kelapa), dupa hingga jamu kunyit. Hanya saja pemasaran produk masih jadi kendala. “Program pemberdayaan sudah banyak dan hampir semua warga kami mendapatkan baik dari pemerintah maupun dari binaan Pertamina, hanya saja masih lemah di pemasaran. Kami tadi usulkan pemasaran produk di e-katalog dan tadi sudah ditindaklanjuti Komnas,” ucap Astika.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta difasilitasi tambahan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk warga disabilitasnya. Terutama dalam bibit ternak, sebab sebagian besar merupakan petani dan peternak. Usulan itu pun mendapat tanggapan positif dari Komnas Penyandang Disabilitas.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra yang juga hadir menyambut Komnas Penyandang Disabilitas, mengatakan pemenuhan hak disabilitas di Buleleng sudah tersentuh dengan berbagai macam program.
Bahkan dari 5.303 orang penyandang disabilitas yang ada di Buleleng, diprioritaskan mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Buleleng. Tidak hanya berupa UEP, tetapi juga ada yang menerima bantuan program kesejahteraan sosial dari Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Sosial Penyandang Disabilitas, hingga program pelatihan keterampilan dan bantuan paket sembako.
“Mudah-mudahan dengan adanya KNPD ini ke depan pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama untuk program pemberdayaan dan kesejahteraan mereka bisa lebih terpenuhi,” harap Kariaman. *k23
Anggota KNPD Fatimah Asri Mutmainah menyebutkan kedatangan di Desa Bengkala, untuk memastikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah dirasakan sampai ke tingkat desa. Dia menekankan pemerintah daerah dan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disabilitas, harus membantu pemerintah pusat mempercepat pengobatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kepada penyandang disabilitas di Desa Bengkala ini. Pemerintah daerah juga sudah sangat tanggap dengan membentuk Perda Disabilitas yang nanti akan diperkuat aksesibilitasnya lewat Perbup,” ucap Fatimah.
Dalam kunjungan tersebut tim KNPD juga menyanggupi untuk memfasilitasi sejumlah masukan dan harapan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Desa Bengkala. Seperti yang diusulkan Perbekel Desa Bengkala I Made Astika.
Menurutnya sejauh ini penyandang disabilitas di desanya berjumlah 76 orang. Mereka terdiri dari tuna netra, tuna daksa, tuna rungu wicara. Sebagian besar sudah berdaya dengan sejumlah program pemerintah maupun corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan milik negara.
Sebagian diberdayakan untuk menenun kain, membuat ingke (anyaman lidi daun kelapa), dupa hingga jamu kunyit. Hanya saja pemasaran produk masih jadi kendala. “Program pemberdayaan sudah banyak dan hampir semua warga kami mendapatkan baik dari pemerintah maupun dari binaan Pertamina, hanya saja masih lemah di pemasaran. Kami tadi usulkan pemasaran produk di e-katalog dan tadi sudah ditindaklanjuti Komnas,” ucap Astika.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta difasilitasi tambahan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk warga disabilitasnya. Terutama dalam bibit ternak, sebab sebagian besar merupakan petani dan peternak. Usulan itu pun mendapat tanggapan positif dari Komnas Penyandang Disabilitas.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra yang juga hadir menyambut Komnas Penyandang Disabilitas, mengatakan pemenuhan hak disabilitas di Buleleng sudah tersentuh dengan berbagai macam program.
Bahkan dari 5.303 orang penyandang disabilitas yang ada di Buleleng, diprioritaskan mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Buleleng. Tidak hanya berupa UEP, tetapi juga ada yang menerima bantuan program kesejahteraan sosial dari Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Sosial Penyandang Disabilitas, hingga program pelatihan keterampilan dan bantuan paket sembako.
“Mudah-mudahan dengan adanya KNPD ini ke depan pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama untuk program pemberdayaan dan kesejahteraan mereka bisa lebih terpenuhi,” harap Kariaman. *k23
1
Komentar