Demokrat Hanya Evaluasi Tanpa Sanksi ke Kader
Tidak seperti di PDI Perjuangan yang menyiapkan sanksi pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota fraksi di DPRD yang kalah di TPS-nya, Demokrat Bali tidak memberlakukan hal itu.
DENPASAR, NusaBali
Walaupun kalah telak di pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota, Demokrat Bali hanya melakukan evaluasi kinerja kader tanpa adanya sanksi.
Ketua DPD Demokrat Bali I Made Mudarta, menyebutkan hasil pilkada memang sangat tidak memuaskan bagi Demokrat. ”Kami tidak akan melakukan sanksi apapun terhadap kader di kabupaten dan kota. Walaupun kami kalah telak. Karena Bali ini merah, basis PDIP. Tetapi evaluasi tetap dilakukan,” ujar Mudarta, Sabtu (12/12), di Denpasar.
Menurut Mudarta, Bali adalah basis merah yang sulit dilawan. Selain itu karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Seperti program–program kandidat yang tidak berlaku bagi rakyat karena masih adanya kesan fragmatisme.
“Seperti di Badung, di Denpasar, di Tabanan, calon kami programnya sangat bagus, tetapi ya itulah hasilnya. Karena kami dengar fragmatisme lebih menonjol ketimbang melihat program. Situasi demokrasi politik dan tipe pemilih ini memang tidak bisa dicegah, sehingga kami kalah. Program kandidat calon bukan referensi rakyat dalam menentukan pilihan,” tutur Mudarta.
Demokrat menilai kondisi pecahnya Golkar juga berdampak pada Koalisi Bali Mandara yang dibangun Demokrat. Di Badung, Demokrat bahkan tidak bisa bergabung dengan Golkar mengusung calon bersama-sama.
“Contoh di Badung itu. Golkar yang merupakan mitra koalisi kami di Koalisi Bali Mandara malah ke PDIP. Kekuatan Golkar dan PDIP yang merupakan kekuatan besar bersatu, ya sulit untuk dikalahkan. Kami harus akui itu,” ucap politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, ini.
Demokrat hanya bisa bernapas lega karena masih punya nama di Pilkada Karangasem dan Pilkada Jembrana, dimana Demokrat ikut sebagai partai pendukung. Di Jembrana, Demokrat mendukung paket Putu Artha–Made Kembang Hartawan yang akhirnya menang 64 persen. Di Karangasem, Demokrat mendukung paket I Gusti Ayu Mas Sumatri–I Wayan Artha Dipa (Mas–Dipa) yang juga menang. “Kami masih terobati dengan dua daerah itu. Walaupun di Badung kami kehilangan,” kata Mudarta.
Menyikapi hasil pilkada serentak ini Mudarta menyebutkan tidak akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. “Tidak kami lakukan langkah gugatan. Karena hasilnya itu sudah keinginan rakyat. Pilkada berjalan kondusif sudah kita syukuri,” ujar mantan Ketua OKK DPD Demokrat Bali, ini.
Sementara Ketua Bappilu Demokrat Bali I Nengah Tamba, mengatakan, hasil pilkada serentak yang diikuti Demokrat sudah sangat maksimal. “Artinya usaha kader-kader kami di bawah sudah maksimal dan mereka all out. Dalam sebuah pertarungan politik tetap kita harus evaluasi ke depan. Kami harus solidkan lagi kekuatan menghadapi event politik berikutnya seperti di Pilkada 2017, Pilkada 2018,” ujar Tamba.
Tamba menyebutkan dari pantauan Bappilu Demokrat Bali, kerja keras kader yang begitu maksimal di 6 pilkada kabupaten dan kota masih susah menembus kekuatan basis lawan. “Semua kader kami berkeringat. Mereka habis-habisan. Hanya saja susah menembus dominasi merah yang bertahun- tahun. Namun kita melihat pilkada di Bali ini aman dan tidak terjadi gejolak. Kita harus acungi jempol, bahwa kandidat dan pendukung kami bisa menjaga situasi kondusif ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali, ini.
Selain Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga memastikan tidak akan melakukan langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketua DPW NasDem Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan apapun hasil pilkada, selesai di TPS saja. “Cukup puncaknya sampai di TPS saja. Setelah di TPS ada hasil, selesai. Tidak perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua DPW NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa. 7 nat
1
Komentar