nusabali

Ni Putu Tutik Kembali Dilantik Jadi Anggota MPR

  • www.nusabali.com-ni-putu-tutik-kembali-dilantik-jadi-anggota-mpr

Kurang dari sebulan setelah dilantik sebagai anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani kembali dilantik menjadi MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Sebulan Pasca Dududuki Kursi DPR RI Dapil Bali

JAKARTA, NusaBali
Putu Tutik dilantik bersama dengan dua anggota MPR RI lainnya yakni Mardani (dari Fraksi PKS) dan Nawafie Saleh (dari Fraksi Golkar).

Putu Tutik dilantik sebagai anggota MPR mengisi kursi Jero Wacik, yang lowong selama 2,5 tahun karena tidak pernah diduduki. Jero Wacik tak pernah dilantik, karena mantan Menteri Budpar dan Menteri ESDM ini dijebloskan ke tahanan akibat terseret kasus korupsi di dua kementerian.

Sebaliknya, Mardani dan Nawafie Saleh dilantik menjadi anggota MPR dengan status sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu). Mardani menggantikan Sa’duddin, politisi PKS yang mengundurkan diri Senayan karena maju sebagai Calon Bupati Bekasi di Pilkada. Sedangkan Nawafie Saleh menggantikan Airlangga Hartarto, politisi Golkar yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Perindustrian dalam Reshuffle Kabinet Jilid II, beberapa waktu lalu.

Sebelum dilantik menjadi anggota MPR, Putu Tutik lebih dulu telah dikukuhkan menjadi anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali di Senayan, 24 Februari 2017 lalu. Srikandi Demokrat asal Singaraja, Buleleng ini naik mengisi kursi lowong milik Jero Wacik---politisi senior Demokrat asal Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Bangli---yang tak bernah dilantik akibat kasus korupsi.

Ketika dilantik menjadi anggota DPR RI sebulan lalu, Putu Tutik didampingi suami tercintanya, I Gede Dharma Wijaya, yang mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014 dari Fraksi Demokrat. Namun, saat pelantimkan sebagai anggota MPR di Senayan, Senin kemarin, Putu Tutik didampingi anak ketiganya, Aditya Darma. Sedangkan sang suami tidak bisa hadir, karena agenda rapat Organda Bali di Denpasar.

Putu Tutik mengaku bersyukur, pelantikan dirinya sebagai anggota DPR RI dan MPR telah dilaksanakan. “Saya sekarang tinggal menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat dan mengejar ketertinggalan saya sebagai wakil rakyat Bali selama 2,5 tahun ini,” ujar Putu Tutik kepada NusaBali seusai pelantikan di Ruang Delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Senin kemarin.

Putu Tutik telah mendapat tugas dari pimpinan Fraksi Demokrat untuk berada di Komisi XI DPR RI, yang antara lain, membidangi masalah perbankan. Dia duduk di Komisi XI bersama I Gusti Agung Ray Wirajaya, politisi PDIP asal Denpasar yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI Dapil Bali.

Semula, Putu Tutik sempat membidik Komisi X DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan, pemuda-olahraga, adat, budaya, dan pariwisata. Selain itu, dirinya juga mengincar Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah pertanian dan kelautan. Namun, oleh Fraksi Demokrat, dia ditugasi duduk di Komisi XI.

Khusus Komisi X yang gagal diincar Putu Tutik, ada dua wakil Bali duduk di sana. Mereka masing-masing Wayan Koster (anggota Fraksi PDIP DPR RI yang sudah tiga periode jadi wakil rakyat Bali di Senayan) dan IB Putu Sukarta (anggota Fraksi Gerindra DPR RI Dapil Bali yang baru satu periode duduk di Senayan).

Sedangkan di Komisi IV yang gagal diincar Putu Tutik, juga ada dua wakil rakyat Bali duduk di sana. Mereka masing-masing I Made Urip (anggota Fraksi PDIP DPR RI yang sudah empat periode jadi wakil rakyat Bali di Senayan) dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra (anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali yang baru satu periode duduk di Senayan).

Sebaliknya, dua wakil rakyat Bali liannya dari parpol berbesa, Gede Sumarjaya Linggih (Fraksi Golkar) dan Nyomnan Dhamantra (Fraksi PDIP), kini duduk di Komisi VI DPR RI. Komisi VI ini membidangi masalah perdagangan, perindustrian, investasi, Koperasi, UKM & BUMN, dan standarisasi nasional.

Meski ditugasi duduk di Komisi XI DPR RI, Putu Tutik mengaku tidak masalah. Sebab, sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali 2009-2014, yang bidangnya mirip dengan Komisi XI DPR RI. Sebagai kader, dia siap ditempatkan di mana saja.

Menurut Putu Tutik, selama hampir sebulan pasca dilantiks ebagai anggota DPR RI, dirinya telah menjalankan tugas selaku wakil rakyat Bali. Bahkan, sehari pasca dilantik, dia langsung reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil Bali. Selain itu, juga mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). “Sekarang, setelah dilantik sebagai anggota MPR RI, saya ada rapat internal Komisi XI DPR RI untuk membahas program kerja,” tandas politisi-owner RS Kertha Usada Singaraja yang mantan Calon Bupati (Cabup) Buleleng di Pilkada 2012 ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, EE Mangindaan, berharap Putu Tutik bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya di Senayan. “Semoga Ibu Tutik bisa menjalankan tugas dengan baik, karena anggota dewan memiliki tiga fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebagai anggota MPR RI, juga bertugas mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan,” papar Mangindaan, Senin kemarin.

Mengenai penugasan Putu Tutik di Komisi XI DPR RI, menurut Mangindaan, tugas itu sangat tepat. Pasalnya, Putu Tutik memiliki background ekonomi. “Saya kira tepatlah pisisi ini bagi Ibu Tutik,” katanya.

Ditanya terkait PAW Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali yang telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap, menurut Mangindaan, masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Sekadar dicatat, Demokrat mendapat 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2014 lalu. Dua kursi tersebut diperoleh Jero Wacik (mantan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat) dan Putu Sudiartana (Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat sebelum kemudian ditangkap KPK).

Dalam Pileg 2014, Jero Wacik dan Sudiartana lolos ke DPR masing-masing dengan perolehan 104.682 suara dan 73.348 suara. Sedangkan Putu Tutik berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak dari Demokrat Dapil Bali dengan 29.113 suara, disusul Putu Supadma Rudana (politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang kini Wakil Sekjen DPP Demokrat) berada di posisi keempat dengan raihan 20.849 suara. Jadi, Putu Tutik berhak mengisi kursi lowong Jero Wacik. Sedangkan Supadma Rudana berhak maju ke DPR RI dengan status PAW menggantikan Sudiartana. * k22

Komentar