Ketua LPD Tewas Gantung Diri
Tinggalkan Pesan Terakhir, Korban Ngaku Tak Kuat Menahan Sakit
Korban diketahui menderita sakit di bagian perut selama lima tahun lebih, sehingga diduga motif korban lakukan ulah pati karena tak kuat menahan sakit.
MANGUPURA, NusaBali
Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, Ida Bagus KS,53, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon manggis, Senin (30/5) pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan informasi dari Bendesa Adat Sandakan, Ida Bagus Nata Manuaba, korban memilih jalan ulah pati (bunuh diri) diduga karena tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya selama lima tahun lebih. Pasalnya, ketika mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka, ditemukan secarik pesan di kamarnya yang mengatakan sudah tidak kuat.
IB Nata mengungkapkan yang menemukan korban pertama kali adalah keponakan korban, Ida Bagus Gede Somia di ladangnya. Saat itu, keponakan korban ini hendak memberikan pakan untuk ternak babinya. Namun tak disangka, sosok Ida Bagus KS yang tak lain adalah pamannya ditemuinya di sana dalam kondisi tergantung di pohon manggis. “Keponakannya ini langsung menghubungi saya selaku bendesa setelah mengetahui kejadian tersebut. Habis itu saya langsung hubungi Kapolsek Petang dan pihak terkait. Setelah dilakukan pemeriksaan di puskesmas kemudian dipulangkan atas permintaan keluarga,” ungkap Bendesa IB Nata Manuaba dikonfirmasi, Senin sore kemarin.
Setelah dievakuasi ke rumah duka, lanjut IB Nata, ternyata di meja kamarnya ada secarik kertas berisi tulisan pesan terakhir dari korban berupa permohonan maaf kepada istri dan kedua anaknya berbunyi ‘Gria, Tugus, Mira maafkan Ajik. Ajik sudah tidak kuat nahan terlalu banyak sakit’. Sepengetahuan IB Nata, korban diketahui memang menderita sakit di bagian perut selama lima tahun lebih. Sehingga besar kemungkinan motif korban melakukan hal tersebut karena tak kuat menahan sakit. “Kadang kalau sesekali sakit, sampai nggak bisa nahan dia. Baru-baru ini setelah diperiksa, divonis ada masalah di bagian empedunya,” cerita IB Nata.
Menurutnya, korban termasuk sosok yang cerdas, baik, dan sederhana. Korban telah cukup lama menjadi Ketua LPD Desa Adat Sandakan yang berdiri di era kepemimpinan Gubernur Ida Bagus Mantra tersebut. Korban termasuk cukup sukses memimpin LPD Desa Adat Sandakan. Terbukti hingga saat ini tidak ada kasus hukum yang membelit LPD Desa Adat tersebut. Hanya saja diakui, korban agak tertutup di mata para rekan kerjanya.
“Orangnya kalem, berguraunya agak sedikit. Meski begitu, bagus kepemimpinannya, tegas dan disiplin. Bahkan gak pernah ada masalah LPD-nya. Tidak ada yang bisa menggantikan beliau, karena orangnya cerdas,” tuturnya.
Terkait upacara untuk mengantar ke peristirahatan terakhir, kata IB Nata, pihak keluarga besar sudah merembugkan atas petunjuk sulinggih, jenazah korban akan melaksanakan pengabenan pada Wraspati Wage Sungsang, Kamis (2/6) mendatang di Setra Desa Adat Sandakan.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengungkapkan setelah menerima laporan tentang adanya kejadian itu, aparat Polsek Petang mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban. "Korban gantung diri menggunakan selendang warna merah. Jarak kaki korban dengan tanah setengah meter," ungkap Iptu Sudana dalam keterangannya, Senin sore kemarin.
Setelah melakukan olah TKP, polisi juga menggeledah rumah korban. Di sana polisi menemukan selembar kertas berisi tulisan ‘Gria, Tugus, Mira Maafkan Ajik. Ajik Sudah Tidak Kuat Nahan terlalu banyak sakit’. Berdasarkan isi surat tersebut, polisi untuk sementara menyimpulkan korban pilih mengakhiri hidupnya dengan cara ulah pati karena stres akibat penyakit yang dideritanya.
"Di lokasi TKP, jenazah korban sempat diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Pembantu Banjar Sandakan. Hasil pemeriksaan, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," beber Iptu Ketut Sudana. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi TKP, keluarga meminta agar jenazah korban untuk dipulangkan ke rumahnya untuk dilakukan prosesi sesuai adat setempat.
Sementara Plt Camat Petang, I Gusti Bagus Adi Parwata membenarkan Ketua LPD Desa Adat Sandakan Ida Bagus KS meninggal dunia karena gantung diri. Namun, terkait permasalahan sehingga korban nekat ulah pati tak diketahuinya secara pasti. “Sudah menerima laporan, tapi mohon maaf untuk penyebab dan kronologisnya saya tidak tahu persis. Yang jelas sudah ditangani oleh aparat kepolisian dan Polsek Petang,” katanya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah.
Untuk diketahui, kasus ulah pati di Kecamatan Petang bukan kali ini saja. Sepanjang tahun 2022 ini tercatat sudah beberapa kali kasus ulah pati terjadi. Pada April lalu, warga Banjar Nungnung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Jumat (1/4) bernama I Wayan Sukadana, 50, ditemukan tewas gantung diri pada gudang kayu atau Sircle Kayu milik korban. Korban yang berusia setengah abad itu ditemukan tewas gantung diri pertama kali oleh temannya I Wayan Arnawan, 54. Korban ditemukan menggantung pada kayu lambang menggunakan tali plastik warna biru sepanjang 3,36 meter.
Kemudian pada Februari juga terjadi peristiwa ulah pati. Seorang warga asal Banjar Wanakeling, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, bernama I Wayan Santiasa ditemukan gantung diri Sabtu (19/2) pukul 12.00 Wita. Dia ditemukan tak bernyawa pada pohon boni di tegalan oleh sang istri Ni Made Sariasih, 40.
Disinggung motif warga nekat mengakhiri hidupnya, Adi Parwata tak mau berspekulasi. “Untuk motif aparat kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.
Kembali disinggung adakah kasus ulah pati yang cukup sering terjadi di wilayah Kecamatan Petang dilatarbelakangi faktor ekonomi, depresi, dan permasalahan keluarga, Adi Parwata enggan memberikan komentar lebih jauh. “Memang biasanya tidak lepas dari itu. Tapi sekali lagi ini ranah aparat kepolisian,” tandasnya. *ind, pol, asa
Komentar